Terkena Perluasan Proyek Bandara Ngloram Blora, Tanah Bengkok Pemdes Ngloram Proses Tukar Guling

 

INFOKU, Cepu, BLORA - Pembebasan lahan untuk pengembangan Bandara Ngloram belum tuntas.

Sebab, bakal menerjang Tanah Kas Desa (TKD) atau lebih dikenal dengan nama Tanah Bengkok Desa di Desa Ngloram, Kecamatan Cepu.

saat Ganjar Pranowo tinjau Bandara Ngloram (Arsip) - ilustrasi

Sesuai regulasinya, TKD tak bisa dijualbelikan,  sehingga diharuskan proses tukar guling.

Saat ini, pemdes setempat masih proses musyawarah desa (musdes) untuk melakukan tukar guling.

Kepala Desa Ngloram, Kecamatan Cepu Diro Beni Susanto menjelaskan, tanah kas desa yang terdampak bandara Ngloram mulai dimusdeskan, pihaknya menargetkan seminggu selesai, dan didapatkan tanah pengganti bengkok desa. “Baru musdes, insya Allah minggu ini clear,” tuturnya.

Diro mengungkapkan, musdes dilakukan bersama warga, untuk mencapai kesepakatan, kades mengklaim banyak dari warganya yang menawarkan tanahnya dibeli, menggantikan tanah kas desa yang terdampak bandara.

Baca juga : Air Sungai Bengawan Solo Menghitam Resahkan Warga, DLH Blora Uji Lab

Bahkan, sebelumnya pemdes telah melakukan pengukuran. “Tanah kas desa yang terdampak luas 1.674 meter persegi,” katanya.

Ia menerangkan, setelah didapatkan kesepakatan, hasil musdes akan diajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora. Kemudian akan ditindaklanjuti untuk pembelian lahan warga yang telah disepakati menggantikan tanah kas desa.

“Secara aturan memang tanah kas desa tidak boleh dibeli, hanya bisa diganti dengan tanah lain, milik warga,” katanya.

Baca juga : Lho PAD Kabupaten Blora Bergantung pada Banyaknya Orang Sakit

Sebelumnya, beberapa warga lahan yang terdampak perluasan Bandara Ngloram telah diberikan ganti rugi.

Harga ditetapkan oleh tim appraisal yakni sekitar Rp 400 ribu per meternya.

Saat ini pihak bandara masih menunggu keputusan untuk ganti rugi tanah kas desa yang juga terdampak. (Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments