INFOKU, Cepu, BLORA - Pembebasan lahan
untuk pengembangan Bandara Ngloram belum tuntas.
Sebab, bakal menerjang Tanah Kas Desa (TKD) atau lebih dikenal dengan nama Tanah Bengkok Desa di Desa Ngloram, Kecamatan Cepu.
Sesuai regulasinya,
TKD tak bisa dijualbelikan, sehingga diharuskan
proses tukar guling.
Saat ini, pemdes
setempat masih proses musyawarah desa (musdes) untuk melakukan tukar guling.
Kepala Desa Ngloram,
Kecamatan Cepu Diro Beni Susanto menjelaskan, tanah kas desa yang terdampak
bandara Ngloram mulai dimusdeskan, pihaknya menargetkan seminggu selesai, dan
didapatkan tanah pengganti bengkok desa. “Baru musdes, insya Allah minggu ini
clear,” tuturnya.
Diro mengungkapkan,
musdes dilakukan bersama warga, untuk mencapai kesepakatan, kades mengklaim
banyak dari warganya yang menawarkan tanahnya dibeli, menggantikan tanah kas
desa yang terdampak bandara.
Baca juga : Air Sungai Bengawan Solo Menghitam Resahkan Warga, DLH Blora Uji Lab
Bahkan, sebelumnya
pemdes telah melakukan pengukuran. “Tanah kas desa yang terdampak luas 1.674
meter persegi,” katanya.
Ia menerangkan,
setelah didapatkan kesepakatan, hasil musdes akan diajukan ke Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora. Kemudian akan ditindaklanjuti
untuk pembelian lahan warga yang telah disepakati menggantikan tanah kas desa.
“Secara aturan memang
tanah kas desa tidak boleh dibeli, hanya bisa diganti dengan tanah lain, milik
warga,” katanya.
Baca juga : Lho PAD Kabupaten Blora Bergantung pada Banyaknya Orang Sakit
Sebelumnya, beberapa warga
lahan yang terdampak perluasan Bandara Ngloram telah diberikan ganti rugi.
Harga ditetapkan oleh
tim appraisal yakni sekitar Rp 400 ribu per meternya.
Saat ini pihak bandara masih menunggu keputusan untuk ganti rugi tanah kas desa yang juga terdampak. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment