INFOKU, BLORA – Sampai berita ini
ditulis teka-teki penempatan pedagang Blok D Pasar Sido Makmur belum ada
kepastian.
Nasib pedagang masih digantung hingga mendapat kepastian pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, padahal pembangunan pasar sudah selesai awal tahun lalu.
Kepala Dinas
Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora Kiswoyo
mengaku telah pemaparan permasalahan sekaligus data pedagang akan menempati
blok D. Namun, belum sampai kesepakatan pendampingan.
“Sudah dibahas
bersama, tunggu saja hasilnya minggu depan,” ungkapnya kemarin (22/8).
Sebelumnya, pihaknya
berencana menggandeng kejari mendampingi proses penempatan pedagang Pasar Sido
Makmur. Data-data pedagang dikirim untuk mendapat rekomendasi pendampingan.
Baca juga : Terkendala Validasi Data, Penempatan Pedagang di Blok D Pasar Blora Molor
Sementara Kasi
Intelijen Kejari Djatmiko mengaku telah memberikan saran kepada dinas terkait
agar penempatan berlandaskan hukum.
Disesuaikan regulasi
supaya tidak ada konflik antar pedagang saat pembagian los dan kios.
Baca juga : Waduh ... Plafon Pasar Sidomakmur Blora Ambrol
“Terpenting tidak ada
yang melanggar hukum,” jelasnya.
Terkait layaknya pendampingan
dari kejari, Djatmiko masih akan dikordinasikan dengan kepala seksi perdata dan
tata usaha negara (kasi datun).
Sebab pada pertemuan dengan dinas, pihaknya hanya memberikan landasan yuridis. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment