INFOKU, BLORA - Truk tangki yang
diduga mengangkut solar ilegal sebanyak 24.000 liter atau 24 ton diamankan
Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah.
Pada badan truk tangki tersebut juga terdapat logo INKOPPOL yang seolah menjadi pertanyaan besar publik.
Pasalnya, INKOPPOL
merupakan singkatan dari Induk Koperasi Kepolisian Republik Indonesia.
Selain itu, INKOPPOL
juga merupakan koperasi sekunder tingkat nasional yang bergerak di bidang
perdagangan dan pengembangan jasa umum.
Terkait adanya logo
tersebut, Kasatreskrim Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyono
menjelaskan logo INKOPPOL diduga sebagai modus untuk melancarkan aksi kejahatan
tersebut.
Baca juga : Truk Tangki Berkapasitas 24 Ton Diamankan Polisi, Diduga Angkut Solar Ilegal
"Jangan sampai
ini hanya dijadikan modus, agar mereka mungkin untuk melancarkan kejahatannya,
menggunakan stiker-stiker dengan logo INKOPPOL ataupun semacamnya,"
katanya di Mapolres Blora, Senin (29/8/2022).
Sampai sejauh ini,
pihaknya memastikan telah mengantongi identitas pelaku yang masih dalam
pengejaran.
"Makanya itu
masih kita dalami, kalau tersangka sudah kita amankan, baru kita akan tanyakan
lebih detil terkait itu," ucap dia.
Baca juga : Selidiki Curanmor, Anggota Polisi di Blora Malah Dipukuli sampai Bersimbah Darah
Meskipun telah
mengamankan sejumlah saksi dan barang bukti, pihaknya sampai saat ini belum
menetapkan tersangka dalam kasus dugaan
penyalahgunaan solar bersubsidi.
"Sampai saat ini
belum bisa kita tentukan, apakah ada keterlibatan dari pejabat atau mungkin
dari oknum, kita belum bisa menentukan," terang dia.
Sebelumnya
diberitakan, sebanyak tiga truk tangki berlogo INKOPPOL terlihat parkir di
Jalan Lingkar Baru Kecamatan Blora, beberapa waktu lalu. Dua truk tersebut
masing-masing berkapasitas 6000 liter.
Baca juga : Kapolres Blora “Jajah Desa Milang Kori” Cari Sumber Mata Air
Sedangkan satu truk
lainnya berkapasitas 24.000 liter. Namun, jajaran satuan reserse kriminal
(satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah, hanya berhasil mengamankan satu
truk tangki yang berkapasitas 24.000 liter pada Jumat 26 Agustus 2022 lalu.
Sedangkan dua truk
tangki lainnya berhasil melarikan diri saat petugas akan mendatangi lokasi.
Saat ini, truk tangki beserta barang bukti lainnya dibawa ke Mapolres Blora untuk pengembangan lebih lanjut.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment