PDAM di Blora Protes ke BJT, Aliran Air Bengawan Solo Tercemar

 

INFOKU, BLORA - Sudah kurang lebih seminggu pencemaran Sungai Bengawan Solo terjadi.

Hal itu cukup dikeluhkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Amerta Blora. Sebab, hal itu mempengaruhi kualitas air yang disalurkan PDAM Blora kepada pelanggan.

Direktur Utama PDAM Tirta Amerta Yan Riya Pramono mengungkapkan jika terjadi pencemaran selain memengaruhi kualitas air, pihaknya juga harus memberikan bahan kimia yang lebih banyak dari biasanya.

”Adanya limbah di Bengawan Solo tentunya akan merepotkan PDAM. Air baku mengandung limbah kan sebenarnya sulit untuk diolah. Dan itu memengaruhi kualitas air yang disalurkan ke pelanggan. Warnanya jadi lebih kuning,” ucapnya.

Menurutnya, permasalahan air baku untuk disalurkan ke pelanggan itu bukanlah kewenangan PDAM Blora.

Baca juga : Mengapa Laba PDAM Belum Bisa Menjadi Pendapatan Asli Daerah

Namun oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah. Adanya limbah yang terjadi pada pekan lalu menurutnya masih bisa diatasi. Sebab debit air sungai pada saat ini tergolong masih tinggi.

”Pada 2019 lalu, saat kemarau panjang, dengan debit kecil, pernah terjadi limbah yang cukup pekat. Konsentrasi limbah cukup tinggi. Bahkan kami sempat berhenti dua hari karena limbah. Alirannya sangat lambat seperti engga bergerak,”jelasnya.

Lebih lanjut, Yan juga menceritakan mengenai dampak limbah yang mengakibatkan pelayanan pada jalur Cepu hingga Blora berhenti total. Sebab pada saat itu limbah terlalu pekat.

Baca juga : Air Sungai Bengawan Solo Menghitam Resahkan Warga, DLH Blora Uji Lab

Pihaknya mengaku pernah melayangkan keluhannya kepada Balai Jasa Tirta yang berada di bawah naungan Kementerian PUPR.

”Kadang kita ke BJT (Balai Jasa Tirta, Red). Milik PUPR. Kami kan tiap bulan bayar, ambil air dari Bengawan Solo. Sekitar 27 juta untuk 150 liter per detik,” ungkapnya.

Sebagai pelanggan BJT, pihaknya juga berharap agar kualitas air di Sungai Bengawan Solo dapat dijaga.

Namun dia menceritakan bahwa pihak BJT mengaku hal itu bukanlah kewenangan BJT.

Yan Riya Pramono mengaku pernah diundang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan oleh Gubernur Jawa Tengah untuk membahas permasalahan limbah di Bengawan Solo itu.

Bahkan menurutnya hingga saat ini masih perlu pembinaan bagi pembuang limbah sembarangan itu.

Baca juga : Lho PAD Kabupaten Blora Bergantung pada Banyaknya Orang Sakit

”Memang yang terjepit PDAM. Pelanggan komplain ke PDAM, tapi PDAM komplain ke mana?” ucapnya.

Sementara itu, Gartini selaku Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Dan Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup mengungkapkan bahwa pencemaran yang terjadi tidak bersumber dari Blora.

Baca juga : “Penghapusan Honorer Harus Bertahap” Ganjar Pranowo

”Blora tidak ada sumber pencemar, kebanyakan itu berasal dari luar Blora, yang terbawa melalui arus aliran sungai,” ungkapnya.

Pihaknya kemudian mengirimkan tim untuk melakukan pemantauan di sungai bengawan solo beberapa hari setelah limbah sungai. Namun hingga berita ini ditulis masih belum ada laporan hasil pengecekan sungai. (Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments