INFOKU, BLORA - Sudah kurang lebih seminggu
pencemaran Sungai Bengawan Solo terjadi.
Hal itu cukup dikeluhkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Amerta Blora. Sebab, hal itu mempengaruhi kualitas air yang disalurkan PDAM Blora kepada pelanggan.
Direktur Utama PDAM
Tirta Amerta Yan Riya Pramono mengungkapkan jika terjadi pencemaran selain
memengaruhi kualitas air, pihaknya juga harus memberikan bahan kimia yang lebih
banyak dari biasanya.
”Adanya limbah di
Bengawan Solo tentunya akan merepotkan PDAM. Air baku mengandung limbah kan
sebenarnya sulit untuk diolah. Dan itu memengaruhi kualitas air yang disalurkan
ke pelanggan. Warnanya jadi lebih kuning,” ucapnya.
Menurutnya,
permasalahan air baku untuk disalurkan ke pelanggan itu bukanlah kewenangan
PDAM Blora.
Baca juga : Mengapa Laba PDAM Belum Bisa Menjadi Pendapatan Asli Daerah
Namun oleh Dinas
Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah. Adanya limbah yang terjadi pada pekan
lalu menurutnya masih bisa diatasi. Sebab debit air sungai pada saat ini
tergolong masih tinggi.
”Pada 2019 lalu, saat
kemarau panjang, dengan debit kecil, pernah terjadi limbah yang cukup pekat.
Konsentrasi limbah cukup tinggi. Bahkan kami sempat berhenti dua hari karena
limbah. Alirannya sangat lambat seperti engga bergerak,”jelasnya.
Lebih lanjut, Yan
juga menceritakan mengenai dampak limbah yang mengakibatkan pelayanan pada
jalur Cepu hingga Blora berhenti total. Sebab pada saat itu limbah terlalu
pekat.
Baca juga : Air Sungai Bengawan Solo Menghitam Resahkan Warga, DLH Blora Uji Lab
Pihaknya mengaku
pernah melayangkan keluhannya kepada Balai Jasa Tirta yang berada di bawah
naungan Kementerian PUPR.
”Kadang kita ke BJT
(Balai Jasa Tirta, Red). Milik PUPR. Kami kan tiap bulan bayar, ambil air dari
Bengawan Solo. Sekitar 27 juta untuk 150 liter per detik,” ungkapnya.
Sebagai pelanggan
BJT, pihaknya juga berharap agar kualitas air di Sungai Bengawan Solo dapat
dijaga.
Namun dia
menceritakan bahwa pihak BJT mengaku hal itu bukanlah kewenangan BJT.
Yan Riya Pramono
mengaku pernah diundang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan oleh Gubernur
Jawa Tengah untuk membahas permasalahan limbah di Bengawan Solo itu.
Bahkan menurutnya
hingga saat ini masih perlu pembinaan bagi pembuang limbah sembarangan itu.
Baca juga : Lho PAD Kabupaten Blora Bergantung pada Banyaknya Orang Sakit
”Memang yang terjepit
PDAM. Pelanggan komplain ke PDAM, tapi PDAM komplain ke mana?” ucapnya.
Sementara itu,
Gartini selaku Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Dan Penanganan Pengaduan
Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup mengungkapkan bahwa pencemaran yang
terjadi tidak bersumber dari Blora.
Baca juga : “Penghapusan Honorer Harus Bertahap” Ganjar Pranowo
”Blora tidak ada
sumber pencemar, kebanyakan itu berasal dari luar Blora, yang terbawa melalui
arus aliran sungai,” ungkapnya.
Pihaknya kemudian mengirimkan tim untuk melakukan pemantauan di sungai bengawan solo beberapa hari setelah limbah sungai. Namun hingga berita ini ditulis masih belum ada laporan hasil pengecekan sungai. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment