INFOKU, BLORA – Komisi B DPRD Blora
mendorong agar dinas perdagangan, koperasi dan usaha kecil menengah (dindagkop
UKM) bekerja teliti dalam pendataan pedagang.
Mewanti-wanti jangan sampai ada jual beli bidak di bangunan Blok D Pasar Sido Makmur, seperti kejadian sebelumnya.
“Kami mendorong
kepada dinas perdagangan agar permasalahan pasar bisa cepat selesai dan
ditempati pedagang,” kata Ketua Komisi B DPRD Yuyus Waluyo kemarin (23/8).
Politikus Partai
Nasdem tersebut menjelaskan, pendataan pedagang harus teliti, disesuaikan
regulasi.
Terkait menggandeng
kejaksaan negeri (kejari), pihaknya mendukung hal tersebut, sebab sebelumnya
pengelolaan pasar carut marut, terjadi dugaan pungutan liar (pungli) dan
penjualan bidak.
Baca juga : Pengisian Pedagang Blok D Pasar Sido Makmur Blora Masih Ngambang
“Kami tekankan jangan
sampai ada jual beli bangunan pasar atau apapun diuangakan,” tuturnya.
Yuyus mengaku telah
beberapa kali berkomunikasi dengan dindagkop, namun pihaknya tidak menentukan
kepastian bangunan pasar bisa ditempati pedagang.
Terkait beberapa
pedagang sebelumnya kehilangan barang dagangan, ia mendorong agar dinas
memperbaiki secara bertahap.
Baca juga : Terkendala Validasi Data, Penempatan Pedagang di Blok D Pasar Blora Molor
“Masukan-masukan
ditampung untuk perbaikan pasar ke depan lebih baik,” jelasnya.
Sebelumnya, kejari
menerima pemaparan persoalan blok D Pasar Sido Makmur sekaligus data pedagang
akan menempati.
Namun, belum ada kejelasan pendampingan, karena saat pertemuan kejari hanya memberikan saran secara kaidah hukum atau yuridis. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment