INFOKU, BLORA - Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Blora menyelenggarakan rapat paripurna
dalam acara Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora
Tahun Anggaran 2022.
Rapat berlangsung di ruang pertemuan DPRD Blora dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora, HM Dasum, bersama sejumlah Wakil Ketua DPRD dan dihadiri Bupati Blora, Jumat (28/8/2022).
Rapat paripurna juga
dihadiri anggota DPRD Blora, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan
Forkopimda Blora.
Dalam pengantarnya
Ketua DPRD Blora selaku pemimpin rapat paripurna menyampaikan bahwa Rancangan
Perubahan APBD Blora Tahun Anggaran 2022 telah disampaikan kepada DPRD dalam
rapat paripurna, oleh karena itu selanjutnya telah dilakukan pembahasan oleh
DPRD.
“Dalam pembahasan,
DPRD memandang masih ada beberapa hal yang perlu disampaikan, oleh karena itu
dalam rapat paripurna ini Fraksi-Fraksi DPRD akan akan menyampaikan pandangan
umumnya,” kata HM Dasum.
Baca juga : Kapolres Blora “Jajah Desa Milang Kori” Cari Sumber Mata Air
Adapun pandangan umum
fraksi-fraksi DPRD disampaikan oleh juru bicara masing-masing. Gabungan Fraksi
(PDIP, PKB, NASDEM, GOLKAR) disampaikan juru bicaranya Munawar.
Kemudian, Fraksi
Demokrat-Hanura disampaikan juru bicaranya Iwan Krismiyanto. Fraksi Partai
Persatuan Pembangunan disampaikan oleh Donny Kurniawan. Sedangkan Fraksi
PKS-Gerindra disampaikan juru bicaranya, Darwanto.
Juru bicara Gabungan
Fraksi-Fraksi (PDIP, PKB, NASDEM, GOLKAR) menyampaikan sembilan pandangan umum.
Di antara sembilan
pandangan umum itu disampaikkan bahwa Organisasi Perangkat Daerah sebagai
pelaksana kegiatan bansos agar ikut cek and ricek terhadap usulan masyarakat
yang tertuang di dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah.
Baca juga : Ketahuan Cor Jalan Pakai Grosok, Pemborong Janji Bongkar dan Cor lagi
“Sudah sesuaikah
dengan nama kelompok yang berbadan hukum, sehingga masyarakat bisa menikmati
program-program yang mereka usulkan tidak harus penyesuaian teknis sehingga
harus menunggu APBD Perubahan,” kata Munawar, selaku juru bicara Gabungan
Fraksi.
Fraksi
Demokrat-Hanura menyampaikan enam pandangan umum, di antaranya untuk jumlah
kuantitas pembangunan jalan dan jembatan agar ditingkatkan anggarannya.
“Harapan kami bisa
disepakati pada tahun 2023 sebesar 10 % anggaran belanja daerah dari APBD untuk
dipergunakan pembangunan jalan dan jembatan,” kata juru bicaranya Iwan
Krismiyanto.
Sepecial urgent
adalah, Jalan Wulung-Klatak di tahun 2023 dapat tuntas pengerjaannya. Jalan
Kadengan-Tanggel di ruas Dusun Bogorejo untuk diutamakan karena kerusakannya
memprihatinkan.
Adapun Fraksi Partai
Persatuan Pembangunan menyampaikan empat pandangan umum, di antaranya bidang
pemerintahan, bidang pertanian, bidang infrastruktur dan bidang pendidikan.
Di bidang
infrastruktur, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyampaikan proses
pemasangan saluran PDAM diharapkan memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan
masyarakat.
Baca juga : Empat Warga Blora Digerebek Polisi Saat Asyik Main Judi Kartu
“Terutama pada galian
bekas pemasangan saluran, harap tidak serta merta diuruk seadanya saja, namun
juga ditata sebagaimana mestinya dengan mengedepankan aspek keamanan,” kata
juru bicara Fraksi PPP Donny Kurniawan.
Sedangkan juru bicara
Fraksi PKS-Gerindra Darwanto, menyampaikan delapan pandangan umum pada rapat
paripurna itu.
Di antaranya,
menyatakan rasa sedih karena berulang kali terjadi orang meninggal akibat
tersengat listrik jebakan tikus di wilayah Blora Selatan.
“Pemerintah wajib
hadir melindungi warganya agar terjamin keselamatannya. Hal ini seharusnya
menjadi perhatian serius dari Dinas Pertanian (DP4, red) agar ada solusi yang
konkrit untuk membasmi hama tikus ini,” terang Darwanto.
Baca juga : Waduh ... Baru Rampung beberapa Bulan, Plafon Pasar Sidomakmur Blora Ambrol
Menurutnya, perlu
diterapkan cara yang aman dan efektif. Salah satunya menggunakan pemanfaatan
burung hantu.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan jawaban Bupati Blora atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Blora. (Setyorini/KOM)
0 Comments
Post a Comment