INFOKU, BLORA – Pemeriksaan hewan
ternak rutin dilakukan petugas gabungan di kabupaten Blora dalam upaya
pencegahan penularan Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK).
Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Kunduran Polres Blora bersama Koramil, Satpol PP dan Dinas P4 Kabupaten Blora melakukan razia atau pemeriksaan terhadap hewan yang akan dijualbelikan di wilayah Blora bagian barat, Senin, (15/8/2022).
Setiap hari pasaran
jawa (Pon), di wilayah kecamatan Blora tepatnya di kelurahan Karangjati di
gelar pasar hewan ternak seperti kambing dan sapi yang ramai dikunjungi warga.
Untuk antisipasi itu
petugas gabungan di Kunduran melakukan pemeriksaan dan penyekatan lalu lintas
hewan ternak yang akan masuk ke wilayah kabupaten Blora terutama dari wilayah
barat.
Adapun pemeriksaan
dilakukan petugas di depan kantor dinas peternakan kecamatan Kunduran.
Baca juga : Puluhan Bangunan di Blora Rusak, Akibat Cuaca Ekstrem
Petugas gabungan selalu
menghentikan kendaraan yang muat hewan ternak, kemudian melakukan pemeriksaan
kesehatan hewan serta melakukan penyemprotan disinfektan.
Kapolres Blora AKBP
Fahrurozi, melalui Kapolsek Kunduran Iptu Kumaidi membeberkan bahwa kegiatan
pemeriksaan dan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala. Terutama
pada saat pasaran hewan dimana ramai dikunjungi warga.
Baca juga : Harapan Peternak Blora Ada Ganti Rugi Sapi Mati Tunggu Regulasi
"Pemeriksaan dan
pengawasan akan terus kita lakukan secara berkala. Dan kali ini kita lakukan
razia hewan ternak yang akan diperjualbelikan," kata Kapolsek Kunduran
Iptu Kumaidi.
Harapannya dapat
memastikan kesehatan hewan. Karena jika ditemukan hewan yang sakit dengan ciri
ciri penyakit PMK bisa langsung kita tindaklanjuti secara cepat.
"Alhamdulilah tidak ditemukan hewan yang sakit, namun demikian masyarakat tetap kita imbau harus selalu waspada PMK dengan menjaga kebersihan hewan dan kandang," tegasnya. (Setyorini/POL)
0 Comments
Post a Comment