INFOKU, BLORA - Harga telur ayam
merangkak naik menjadi Rp 31.000 per kilogram (kg) sejak dua minggu ini. Pedagang
kerap mendapat komplain hingga keluhan dari pembeli.
Bankan beberapa pedagang di sejumlah pasar mengira kenaikan harga ada keterkaitan mulai pencairan bantuan sosial (bansos) baik itu program keluarga harapan (PKH) maupun bantuan pangan nontunai (BPNT).
Sebagaimana diketahui, selama ini bantuan berupa PKH selalu berwujud barang kebutuhan bahan Pokok.
Fatimah, salah satu
pedagang Pasar Sido Makmur Blora membenarkan kenaikan harga telur ayam.
Semula Rp 28.000 per kilogram, saat ini menjadi Rp 31.000. “Belum turun mulai dua minggu lalu,” jelasnya kemarin (26/8).
Baca juga : Empat Warga Blora Digerebek Polisi Saat Asyik Main Judi Kartu
Fatimah menilai
kenaikan harga karena saat ini seiring pencairan PKH dan ditengarai pembeli menaikkan
harga disesuaikan harga patokan bansos dari pusat.
Da memastikan,
naiknya harga telur berdampak pada pembeli menurun. ‘’Otomatis mengalami
penurunan, karena belinya langsung di supplier,” paparnya.
Lain lagi dengan Partiah pedagang lainnya juga merasakan dampak kenaikan harga telur. Menurutnya pencairan PKH menjadi penyebab harga telur merangkak naik.
Baca juga : Ketahuan Cor Jalan Pakai Grosok, Pemborong Janji Bongkar dan Cor lagi
Hingga saat ini harga
telur belum mengalami penurunan, semenjak dua minggu lalu.
Hal sama dialami
Solikin mengeluhkan harga telur ayam semula Rp 24.000 kilogram terus merangkak
hingga Rp 31.000.
Kondisi tersebut
membuat sejumlah pedagang sering dikomplain pembeli. “Kami tidak tahu penyebab
kenaikan harga telur ayam. Kami hanya berharap pemerintah segera menstabilkan
harga telur di pasaran,” katanya.
Terkait hal ini koordinator
program keluarga harapan (PKH) membatahnya.
Baca juga : Kapolres Blora “Jajah Desa Milang Kori” Cari Sumber Mata Air
Koordinator PKH Blora
Rohim membenarkan jika PKH sudah dicairkan Agustus ini.
Namun, pihaknya
menampik jika PKH menjadi penyebab naiknya harga telur di pasaran.
Sebab, penyaluran PKH
berupa uang tunai, bukan berupa bahan pokok.
“Kalau PKH itu penyalurannya bukan berupa bahan pokok, melainkan uang,” jelasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment