Diduga Hiraukan Peringatan, Direksi Operasinal BPE Dicopot


INFOKU, BLORA Dinilai kinerja kurang baik dan terdapat permasalahan internal,  Direksi operasional BPE diberhentikan dari jabatan sebelum habis masa kerja.

Selain itu yang bersangkutan ditengarai tidak menghiraukan peringatan diberikan.

Sumur Minyak tua di Blora yang masih dimanfaatkan penduduk (ilustrasi)

Istadi Rusmanto komisaris PT BPE membenarkan adanya pencopotan direksi operasinal badan usahan milik daerah (BUMD) tersebut.

Diberhentikan secara hormat pada 25 Juli lalu. Pencopotan itu sebelum masa kerja bersangkutan belum habis.

Menurutnya, penonaktifan dilakukan langsung oleh pemegang saham.

Baca juga : Pelaku yang Angkut 24 Ton Liter Solar Ilegal dengan Truk Tangki Berlogo Inkoppol Dalam Pengejaran

Ada sejumlah alasan terkait pencopotan direktur operasional BPE tersebut. Namun, pihaknya tidak menyebutkan secara rinci alasannya.

“Jelasnya soal kinerja kurang bagus. Juga dari internal mereka (perusahaan). Tentunya sudah ada peringatan, bisa jadi peringatan itu tidak dihiraukan,” ungkap Istadi,yang juga menjabat kepala Dinas Lingkungan Hidup Blora.

Sebagaimana diketahui PT Blora Patra Energi (Perseroda) merupakan BUMD mempunyai bidang usaha pengusahaan dan pengelolaan minyak dan gas bumi, pertambangan umum dan energi. Saat ini mengelola minyak di sumur-sumur tua. “Sahamnya 100 persen milik Pemkab Blora,” katanya.

Baca juga : Kapolres Blora “Jajah Desa Milang Kori” Cari Sumber Mata Air

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah (Sekda) Sugeng Sumarno membenarkan jika pihaknya telah menyurati direktur PT BPE untuk memberhentikan direksi operasional.

“Iya kami hanya sebagai yang meneruskan surat dari Bupati,” pungkasnya. (Endah/IST) 


Post a Comment

0 Comments