INFOKU, BLORA – Dampak dari
kebijakan Menpan-RB Data pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) segera
dimasukkan pada aplikasi Badan Kepegawain Negara (BKN).
Dengan catatan sudah bekerja setahun, dan dibiayai APBD. Sedangkan bagi pegawai melalui pihak kedua tidak bisa dimasukkan.
Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Blora Heru Eko Wiyono menjelaskan, nasib pegawai
honorer terus diusahakan bisa terdata.
Panginputan melalui
aplikasi dari pusat segera dilakukan setelah dilakukan sosialisasi besok
(30/8).
“Seminggu sebelumnya
sudah kami simulasikan penginputan data, kemudian segera kami sosialisasikan
kepada OPD,” katanya.
Aplikasi Sempat Eror
Heru mengungkapkan,
dalam simulasi terdapat kendala sistem, namun jika pendataan kedalam aplikasi
yang disediakan akan berjalan lancar. Sebab, sistem kembali normal.
“Saat simulasi
terkendala penginputan tidak bisa masuk,” imbuhnya.
Baca juga : Di Usia 57 tahun Seorang Guru dari 753 PPPK Formasi Guru Blora Resmi Dilantik
Pendataan honorer di
lingkup pemkab, untuk memastikan jumlah dalam mengikuti proses seleksi PPPK dan
ASN.
Heru menjelaskan,
pegawai yang bisa diinput di sistem telah bekerja selama satu tahun atau sejak
31 Desember tahun lalu. Dengan pendanaan dari APBD.
“Termasuk satpam dan
tenaga kebersihan bisa diinput kedalam aplikasi,” jelasnya.
Outsourcing
Heru mengungkapkan,
tiga jenis pekerjaan seperti satpam, tenaga kebersihan dan sopir akan
dilakukan alih daya atau outsourcing
dengan pengadaan pihak kedua. Ketiganya tetap diinput karena diambilkan honor
dari APBD.
“Yang dari pihak
kedua atau bukan dari pemda tidak kami data, ” tegasnya.
Pihaknya memastikan
di lingkup pemkab hanya ada dua kategori, yakni satpam dan tenaga kebersihan.
Dipastikan tidak ada yang bekerja sebagai sopir di masing-masing OPD.
Baca juga : Ketahuan Cor Jalan Pakai Grosok, Pemborong Janji Bongkar dan Cor lagi
Sementara itu, dari pendataan manual yang dikakukan pemda sebelumnya diperkirakan tenaga non-ASN yang paling banyak di lingkup dinas pendidikan (Disdik), namun Kepala Disdik Aunur Rofiq saat dikonfirmasi Kemarin (28/8) belum memberikan jawaban. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment