665 Orang Tidak Menenuhi Syarat Pemilih di Blora

 

INFOKU, BLORA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Blora monitoring daftar pemilih berkelanjutan tiap bulan, sebelum tahap pemutakhiran data pemilih.

Akhir Juli tercatat 670 pemilih usulan masyarakat. Meliputi pemilih baru ada lima orang dan ada 655 orang tidak memenuhi syarat (TMS).

Ketua KPUK Blora M. Hamdun menjelaskan, pendataan pemilih setiap bulan, untuk monitoring perubahan data.

Akhir Juli lalu tercatat 670 orang terdiri dari 5 pemilih baru dan 665 orang dinyatakan TMS.

“Kami masih jalan terkait pendataan pemilih. Kami terus mendata pemilih berkelanjutan yang kami tetapkan setiap bulan,” jelasnya.

Baca juga : Terkait Tes Perangkat Desa, Kades Beganjing & Kades Nginggil Diadili

Baca juga : Lho PAD Kabupaten Blora Bergantung pada Banyaknya Orang Sakit

Hamdun menjelaskan, data terus di-up date hingga pemutakhiran data awal tahun mendatang. Dari data pemilih TMS disebabkan meninggal dunia. Sedangkan pemilih baru terus disinergikan dengan percepatan perekaman e-KTP.

“Kami mendata pemilih mutasi, kemudian meninggal, dan pemilih baru seperti pemilih pemula dari TNI dan Polri,” jelasnya. (Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments