INFOKU, BLORA - Komisi Pemilihan
Umum Kabupaten (KPUK) Blora monitoring daftar pemilih berkelanjutan tiap bulan,
sebelum tahap pemutakhiran data pemilih.
Akhir Juli tercatat 670 pemilih usulan masyarakat. Meliputi pemilih baru ada lima orang dan ada 655 orang tidak memenuhi syarat (TMS).
Ketua KPUK Blora M.
Hamdun menjelaskan, pendataan pemilih setiap bulan, untuk monitoring perubahan
data.
Akhir Juli lalu
tercatat 670 orang terdiri dari 5 pemilih baru dan 665 orang dinyatakan TMS.
“Kami masih jalan
terkait pendataan pemilih. Kami terus mendata pemilih berkelanjutan yang kami
tetapkan setiap bulan,” jelasnya.
Baca juga : Terkait Tes Perangkat Desa, Kades Beganjing & Kades Nginggil Diadili
Baca juga : Lho PAD Kabupaten Blora Bergantung pada Banyaknya Orang Sakit
Hamdun menjelaskan,
data terus di-up date hingga pemutakhiran data awal tahun mendatang. Dari data
pemilih TMS disebabkan meninggal dunia. Sedangkan pemilih baru terus
disinergikan dengan percepatan perekaman e-KTP.
“Kami mendata pemilih mutasi, kemudian meninggal, dan pemilih baru seperti pemilih pemula dari TNI dan Polri,” jelasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment