42 Desa di Blora Jadi Pilot Project Layanan CMS

 

INFOKU, BLORA - Sebanyak 42 desa di Blora, menjadi pilot project layanan Cash Management System (CMS) pemerintah desa. Program itu diluncurkan, Rabu (10/8/2022) di Pendopo Rumah Dinas Bupati setempat.

Peluncuran CMS ditandai dengan penekanan tombol di video wall oleh Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, Kajari Blora, Perwakilan Polres dan kepala Bank Jateng Cabang Blora itu, dirangkaikan dengan pembinaan tertib pajak.

Desa-desa yang menjadi pilot project tersebut, terdiri dari 1 desa di 15 Kecamatan dan seluruh Desa di Kecamatan Ngawen.

Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati mengemukakan, dalam rangka optimalisasi implementasi elektronifikasi transaksi, di tahun 2022 Pemkab Blora menyusun rencana aksi atau target prioritas elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Konkritnya, telah ditunjuk 27 desa di Kecamatan Ngawen dan 1 desa di 15 kecamatan lainnya yang ada di Blora sebagai pilot project penggunaan layanan cash management system (cms) Bank Jateng,

“Program tersebut selain sebagai implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah Kabupaten Blora juga untuk mewujudkan pengelolaan/ penatausahaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan tertib,” jelas Wabup.

Baca juga : Nasib 146 Honorer, “PR” Berat Kasatpol Blora

Menurutnya, layanan CMS sebagai salah satu solusi agar transaksi belanja lebih mudah dan cepat. Jika sebelumnya harus datang ke Bank Jateng untuk mencairkan uang dari rekening kas desa (RKD) dan kemudian antri, sekarang cukup bertransaksi dari kantor desa atau dari rumah.

Sebanyak 42 desa yang menjadi pilot project layanan CMS dan sudah mendapat sosialisasi, bimbingan teknis, diharapkan bisa dengan baik.

"Selanjutnya tahun depan diharapkan semua desa di Blora juga menggunakan layanan CMS untuk transaksi belanja keuangan desanya,” harap Wabup Tri Yuli.

Baca juga : Lho PAD Kabupaten Blora Bergantung pada Banyaknya Orang Sakit

Wabup Blora berpesan agar para kepala desa yang desanya menjadi pilot project, bisa mengikuti arahan dan aturan yang berlaku.

“Karena approval ada di panjenengan, artinya tanggung jawab ada di panjenengan. Operator maupun sekretaris desa, yang ada di bawah koordinasi panjenengan, tolong diberikan arahan dan petunjuk yang sesuai aturan. berikan kewenangan sesuai dengan porsinya,” pesannya.

Baca juga : Validasi Data Tak Kunjung Selesai, Disdagkop Gandeng Kejaksaan Blora

Sementara itu, Sekretaris PMD Blora, Ignatius Ary Susanto menjelaskan, peluncuran CMS di Blora telah ditunjuk sebanyak 42 desa yang terdiri dari 1 desa di 15 Kecamatan dan seluruh Desa di satu Kecamatan.

“Seluruh desa yang ikut yaitu di Kecamatan Ngawen, sedangkan satu Desa di 15 Kecamatan lainnya juga sudah mendapatkan sosialisasi CMS yang pesertanya adalah para Kades, dan Operator Desa,” ucapnya.

Usai peluncuran, dilakukan pembinaan tertib pajak yang menghadirkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blora Ichwan Effendi dan Kapolres Blora yang diwakilkan oleh Kasatreskirm Polres Blora, AKP Supriyono.

Hadir dalam acara itu, para Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat se-Kabupaten Blora, Pemimpin PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Blora, Direktur Utama PT. BPR BKK (Perseroda), Kepala Desa yang desanya ditunjuk untuk pilot project. (Endah/KOM)


Post a Comment

0 Comments