INFOKU, BLORA - Sebanyak 42 desa
di Blora, menjadi pilot project layanan Cash Management System (CMS) pemerintah
desa. Program itu diluncurkan, Rabu (10/8/2022) di Pendopo Rumah Dinas Bupati
setempat.
Peluncuran CMS
ditandai dengan penekanan tombol di video wall oleh Wakil Bupati Tri Yuli
Setyowati, Kajari Blora, Perwakilan Polres dan kepala Bank Jateng Cabang Blora
itu, dirangkaikan dengan pembinaan tertib pajak.
Desa-desa yang menjadi pilot project tersebut, terdiri dari 1 desa di 15 Kecamatan dan seluruh Desa di Kecamatan Ngawen.
Wakil Bupati Tri Yuli
Setyowati mengemukakan, dalam rangka optimalisasi implementasi elektronifikasi
transaksi, di tahun 2022 Pemkab Blora menyusun rencana aksi atau target
prioritas elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Konkritnya, telah
ditunjuk 27 desa di Kecamatan Ngawen dan 1 desa di 15 kecamatan lainnya yang
ada di Blora sebagai pilot project penggunaan layanan cash management system
(cms) Bank Jateng,
“Program tersebut
selain sebagai implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah Kabupaten
Blora juga untuk mewujudkan pengelolaan/ penatausahaan keuangan desa yang
transparan, akuntabel, dan tertib,” jelas Wabup.
Baca juga : Nasib 146 Honorer, “PR” Berat Kasatpol Blora
Menurutnya, layanan
CMS sebagai salah satu solusi agar transaksi belanja lebih mudah dan cepat.
Jika sebelumnya harus datang ke Bank Jateng untuk mencairkan uang dari rekening
kas desa (RKD) dan kemudian antri, sekarang cukup bertransaksi dari kantor desa
atau dari rumah.
Sebanyak 42 desa yang
menjadi pilot project layanan CMS dan sudah mendapat sosialisasi, bimbingan
teknis, diharapkan bisa dengan baik.
"Selanjutnya
tahun depan diharapkan semua desa di Blora juga menggunakan layanan CMS untuk
transaksi belanja keuangan desanya,” harap Wabup Tri Yuli.
Baca juga : Lho PAD Kabupaten Blora Bergantung pada Banyaknya Orang Sakit
Wabup Blora berpesan
agar para kepala desa yang desanya menjadi pilot project, bisa mengikuti arahan
dan aturan yang berlaku.
“Karena approval ada
di panjenengan, artinya tanggung jawab ada di panjenengan. Operator maupun
sekretaris desa, yang ada di bawah koordinasi panjenengan, tolong diberikan
arahan dan petunjuk yang sesuai aturan. berikan kewenangan sesuai dengan
porsinya,” pesannya.
Baca juga : Validasi Data Tak Kunjung Selesai, Disdagkop Gandeng Kejaksaan Blora
Sementara itu,
Sekretaris PMD Blora, Ignatius Ary Susanto menjelaskan, peluncuran CMS di Blora
telah ditunjuk sebanyak 42 desa yang terdiri dari 1 desa di 15 Kecamatan dan
seluruh Desa di satu Kecamatan.
“Seluruh desa yang
ikut yaitu di Kecamatan Ngawen, sedangkan satu Desa di 15 Kecamatan lainnya
juga sudah mendapatkan sosialisasi CMS yang pesertanya adalah para Kades, dan
Operator Desa,” ucapnya.
Usai peluncuran,
dilakukan pembinaan tertib pajak yang menghadirkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri
Blora Ichwan Effendi dan Kapolres Blora yang diwakilkan oleh Kasatreskirm
Polres Blora, AKP Supriyono.
Hadir dalam acara itu, para Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat se-Kabupaten Blora, Pemimpin PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Blora, Direktur Utama PT. BPR BKK (Perseroda), Kepala Desa yang desanya ditunjuk untuk pilot project. (Endah/KOM)
0 Comments
Post a Comment