INFOKU, BLORA – Keputusan diambil Amiul
Khasanah dengan tegas menolak menghadiri pelantikannya menjadi Kepala Dusun
(Kasun) Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen.
Amiul menilai
pelantikan yang dijadwalkan kemarin (12/7) tidak mengandung dasar.
Sebaliknya, Amiul menunggu rekomendasi dari Ombudsman.
Pemerintah Desa
(Pemdes) Talokmohmojo akhirnya menjadwalkan ulang pelantikan pada Jumat (15/7).
“Terkait undangan
pelantikan diselenggarakan Kades Talokmohmojo 12 Juli, dalam undangan
tidak mengandung dasar kenapa dilantik?
Dasarnya masih ngawang-ngawang (belum jelas),” tutur Amiul calon Kasun Temuwoh
Desa Talokwohmojo melalui video pendek yang dikirim dari Kades.
Amiul keberatan untuk
dilantik, menurutnya pelantikan tidak berdasar pada rekomendasi Ombudsman, atau
perintah dari dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) atau Bupati.
Baca juga : Kades Beganjing & Kades Nginggil Diadili, Terkait Seleksi Perades
Padahal, sebelumnya
dirinya ingin mengetahui permasalahan yang sebenarnya terjadi.
Kades Talokwohmojo
Ernawan saat dikonfirmasi enggan berkomentar terkait alasan Amiul Khasanah.
Namun, pihaknya
mengakui jika Amiul tidak menghadiri pelantikan Kasun Temuwoh kemarin.
“Tadi tidak hadir
pelantikan, justru hadir di acaranya pengadilan,” jelasnya.
Menurut Ernawan,
telah menanti Amiul selama satu jam, namun tidak kunjung datang.
Sehingga rencana akan
diundang kembali Jumat nanti, sekaligus menunggu laporan dari Ombusman.
Terkait jabatan Kasun
Temuwoh masih kosong, sebelumnya dijabat oleh Siswanto.
Sejak mencabut surat
keputusan (SK) Siswanto, pemdes sudah ada keputusan pemberhentian sebagai
Kasun.
Perlu diketahui,
seleksi perangkat desa (perades) sebelumnya digelar akhir Januari lalu.
Amiul Khasanah
mendapat nilai tertinggi dalam seleksi perades di Desa Talokwohmojo.
Namun, tiba-tiba
pemdes melantik kandidat peringkat ketiga, yakni Siswanto.
Baca juga : Surat Audit Forensik Tes CAT Perades, Agar Dibuat Bupati Blora
Dilantiknya Siswanto
membuat kaget Amiul, sehingga memicu
kecurigaan selaku pemilik nilai tertinggi.
Selanjutnya, Amiul
melakukan aduan ke berbagai pihak untuk memperoleh keadilan dan kejelasan,
mulai Kades, camat, dinas PMD, Ombusman.
Tim Ombusman beberapa bulan lalu sempat turun melakukan pemeriksaan. Amiul dan Kades saat ini masih menunggu hasil rekomendasi tertulis dari Ombudsman. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment