Rakor Tahapan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Parpol Digelar

 

INFOKU, BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menggelar rapat koordinasi (Rakor) tahapan pendaftaran verifikasi dan penetapan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu anggota DPR dan anggota DPRD Pemilu 2024 di ruang serbaguna KPU, Jumat (29/7/2022).

Ketua KPU Kabupaten Blora Muhammad Handun mengatakan sesuai PKPU nomor 4 tahun 2022, Parpol calon peserta Pemilu 2024, wajib mendaftar kembali kepengurusan anggota Parpol baik tingkat pusat sampai Kabupaten/Kota ke KPU, baik yang sudah lolos Parliamentary Threshold dan yang ikut Pemilu legislatif 2019 kemarin maupun Partai baru.

Dikatakannya, nanti semua Parpol tersebut akan diverifikasi administrasi oleh KPU.

Baca juga : Lho PAD Kabupaten Blora Bergantung pada Banyaknya Orang Sakit

Menurut Hamdun, yang lolos verifikasi admistrasi kemudian akan diverifikasi faktual, kecuali Parpol yang sudah lolos Parliamentary Threshold di DPRRI yang sudah lolos verifikaksi adminstrasi tidak perlu diverifikasi Vaktual.

"Tidak menutup kemungkinan Parpol yang lolos Parliamentary Threshold, tidak bisa ikut dalam Pemilu Legislatif 2024, jika verifikasi administrasinya gagal secara Nasional," terang Hamdun

Di Blora sendiri, tambah Hamdun, ada lima Parpol baru yang akan ikut mendaftar sebagai peserta Pemliu Legislatif 2024 yang sudah menyerahkan berkas kepengurusan ditingkat Kabupaten.

Baca juga : Walau Sudah Diralat Sebagai Pemenang, Amiul Menolak Dilantik Kasun Talokwohmojo, Ngawen Blora

"Ada lima Parpol baru yang sudah menyerahkan berkas kepengurusan Partai ke kami dan sudah konsultasi terkait pendaftaran," imbuhnya.

Kelima Parpol baru itu yakni Partai UMMAT, Partai PKN, Partai PKR, Partai GELORA dan Partai PRIMA.

"Pendaftaran akan dibuka mulai 1 -14 Agustus 2022," jelasnya.(Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments