INFOKU, BLORA – Salah satu elemen penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni Perusahaan Daerah.
Seperti PDAM, meski untung tiap tahun, laba perusahaan daerah air minum (PDAM) belum bisa masuk pada pendapatan asli daerah (PAD).
Sebab, digunakan
untuk membayar kerugian PDAM dahulu mencapai Rp 15 miliar. Saat ini, tutup
lubang PDAM tersisa Rp 11,5 miliar.
Menurut Kepala Badan
Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Slamet Pamudji
mengatakan, perkembangan pendapatan PDAM cukup bagus, tiap tahun memperoleh
laba.
Namun, tidak bisa
masuk PAD, karena digunakan membayar kerugian beberapa tahun lalu.
Baca juga : Lho PAD Tahun Lalu Bergantung pada Banyaknya Orang Sakit
“PDAM pendapatannya
sudah bagus, namun harus menutup kerugian yang lampau,” jelasnya.
Direktur Utama
(Dirut) PDAM Blora Yan Riya Pramono membenarkan jika perusahaannya harus
menutup lubang kerugian beberapa tahun lalu. Jumlahnya cukup besar mencapai Rp
15 miliar. Sehingga pendapatan tahun lalu tidak bisa masuk PAD.
“Kami masih menutup
itu (kerugian tahun sebelumnya), belum bisa menghabiskan akumulasi,” jelasnya.
Yan menjelaskan,
pembayaran utang diambilkan dari laba per tahun. Hingga saat ini tercapat PDAM
masih perlu menutup kekurangan Rp 11,5 miliar.
Pihaknya belum bisa
memastikan durasi tahun untuk meluntasi kekurangan itu. Semakin banyak laba,
akan semakin cepat.
“Secara
itung-itunggan nutupnya tergantung laba tiap tahun. Kalau besar bisa cepat,”
ungkapnya, kemarin.
Yan mengungkapkan,
dari prognosa akhir tahun lalu telah diperoleh laba bersih Rp 222,8 juta.
Baca juga : Validasi Data Tak Kunjung Selesai, Disdagkop Gandeng Kejaksaan Blora
Sedangkan, tahun ini
pihaknya menargetkan mendapat laba bersih Rp 240,6 juta pada akhir tahun.
PDAM mendapat pendapatan sekitar Rp 1,7 miliar tiap bulan. Jumlah tersebut masih angka kotor, belum dikurangi biaya lainnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment