INFOKU, BLORA - Lokasi longsoran
Sungai Lusi di Desa Ngampel, Kecamatan Blora ditinjau langsung Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora Sam Gautama Karnajaya, bersama jajaran Bidang
Sumber Daya Air (SDA), Senin (25/7/2022).
“Tinjauan ini kami laksanakan menindaklanjuti arahan yang disampaikan oleh Bupati Blora terkait dengan adanya longsoran Sungai Lusi yang menggerus kawasan makam Syekh Abdul Qohar di Desa Ngampel Kecamatan Blora,” kata Kepala DPUPR Blora, Sam Gautama Karnajaya.
Peninjauan dilakukan
guna diambil langkah-langkah teknis penanganannya dan rencana pengalokasian
anggarannya di tahun 2023 sehingg dapat segera tertangani.
Turut hadir dalam
tinjauan lapangan anggota DPRD Kab. Blora Mochamad Muchlisin atau yang akrab di
sapa Cak Sin bersama dengan tokoh masyarakat dan Pemerintah Desa setempat serja
jajaran DPUPR Blora.
Tinjauan lapangan ini
bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi longsoran secara riil di
lapangan dan menilai tingkat urgensinya apakah mendesak dan segera untuk
ditangani atau belum.
Setelah kami meninjau
langsung kondisi longsoran yang terjadi di kawasan makam Syekh Abdul Qohar di
Desa Ngampel Kecamatan Blora ini, memang sudah sangat mendesak untuk segera
ditangani.
Baca juga : Dekat Pengeboran CPP Gundih, Sebagian Petani Blora Gagal Panen
"Mengingat tanah
longsor yang ada di pinggir sungai Lusi ini sudah menggerus kawasan area makam
yang setiap tahun memang di kunjungi banyak orang sebagai wisata religi dalam
rangka Haul Syeh Abdul Kohar,” terangnya.
Bahkan, menurut
Kepala DPUPR Blora, ada beberapa lokasi makam yang sudah tergerus sehingga
menurut penilaiannya tingkat urgensinya sudah mendesak dan segera untuk
ditangani.
“Berkaitan dengan
ini, kami akan membuat laporan kepada Bupati Blora agar dapat dialokasikan
anggaran penanganannya dari Kabupaten di TA 2023," ucap Samgautama
Karnajaya.
Baca juga : Terkait Tes Perangkat Desa, Kades Beganjing & Kades Nginggil Diadili
Sementara itu menurut
salah satu anggota DPRD Kab.Blora, Mochamad Muchlisin (Cak Sin) yang ikut
mendampingi tinjauan di lapangan mengungkapkan bahwa kejadian tanah longsor
yang mengancam kawasan makam Syekh Abdul Qohar tersebut sebetulnya sudah lama
terjadi, yakni sekitar tiga tahun yang lalu.
“Dan baru mulai akhir
tahun 2021 kemarin kejadian ini kami laporkan ke Dinas PUPR dan pada bulan Juli
2022 ini kami juga sampaikan ke Bapak Bupati agar dapat segera dilakukan
penanganan karena longsor yang terjadi sudah menggerus area makam sehingga
kalau hal ini dibiarkan maka akan merusak kawasan area makam Syekh Abdul
Qohar,” ungkapnya.
Pihaknya meminta agar
segera dilakukan penanganannya mengingat area makam ini setiap tahunnya dipakai
untuk acara wisata religi bagi para umat muslim dalam rangka Haul Syekh Abdul
Qohar.
Sehingga kalau tidak
segera ditangani maka hal ini dapat menimbulkan masalah kerusakan area makam
maupun menggangu kelancaran pada saat pelaksanaan acara Haul Syekh Abdul Qohar.
“Kami meminta agar
Pemerintah Kabupaten bisa memprioritaskan alokasi anggaran APBD TA. 2023 untuk
menangani longsoran sungai Lusi yang terletak di area makam Syekh Abdul Qohar
ini di desa Ngampel Kec. Blora,” tambahnya.
Kabid SDA DPUPR
Kab.Blora Surat, menjelaskan bahwa area kawasan makam Syekh Abdul Qohar yang
terdampak longsor akibat gerusan Sungai Lusi Desa Ngampel Kecamatan Blora
kurang lebih sepanjang 130 meter dengan ketinggian tebing sungai yang longsor
sekitar 7 meter.
Baca juga : Lho PAD Kabupaten Blora Bergantung pada Banyaknya Orang Sakit
“Bahkan gerusan
sungai ini sudah menggerus area makam yang ada disitu sehingga rata -ata jarak
area makam dan tebing sungai rata-rata hanya tinggal 1 meter,” jelasnya.
Menurut perhitungan,
kata Surat untuk menangani longsoran tersebut agar tuntas membutuhkan alokasi
anggaran kurang lebih Rp2,5 miliar.
“Hasil perhitungan
kami di lapangan akan segera kami laporkan ke pimpinan kami untuk disampaikan
kepada bapak Bupati guna usulan anggaran penanganannya dapat dilaksanakan pada
tahun 2023,” terangnya.
Untuk itu pihaknya
perlu dukungan semua pihak yang terkait agar usulan tersebut dapat disetujui
mengingat penanganan longsoran tersebut memang sangat penting, urgen dan
mendesak untuk segera ditangani.
Hal ini untuk mendukung agar stabilitas tanggul lereng sungai yang ada kawasan area makam Syekh Abdul Qohar dapat segera tertangani untuk mewujudkan rasa aman bagi masyarakat setempat dan masyarakat Blora pada umumnya saat melaksanakan Haul Syekh Abdul Qohar di Desa Ngampel Kecamatan Blora. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment