INFOKU, BLORA - Dua oknum kepala
desa di Blora, Jawa Tengah diduga memalsukan surat terkait seleksi pengisian
perangkat desa.
Kedua oknum tersebut yakni, Darno yang merupakan kepala desa Nginggil, Kecamatan Kradenan, dan Muhammad Kasno yang merupakan kepala desa Beganjing, Kecamatan Japah.
Kepala seksi
intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko mengungkapkan kedua
oknum kades tersebut telah menjalani sidang perdana pada Kamis, 7 Juli 2022
lalu.
"Iya, sudah
proses sidang," ucap Jatmiko kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Sementara itu,
berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) pengadilan negeri
Blora, Darno didakwa melanggar Pasal 263 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu
KUHP terkait pemalsuan surat.
Selain Darno, pada
Nomor Perkara 69/Pid.B/2022/PN Bla, juga menyebut nama Suprono.
Baca juga : Rapor Merah Puskesmas Randublatung dan Doplang
Kedua terdakwa
tersebut diduga membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat
menimbulkan suatu hak, perikatan, atau pembebasan utang, atau yang
diperuntukkan sebagai bukti dari pada suatu hal dengan maksud untuk memakai atau
menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah isinya benar dan tidak palsu.
Nantinya sidang
lanjutan tersebut akan kembali dilaksanakan pada Rabu (13/7/2022) mendatang.
Sedangkan pada Nomor Perkara 70/Pid.B/2022/PN Bla, pengadilan mengadili
terdakwa Muhammad Kasno dan Moh Ramli.
Baca juga : Validasi Data Tak Kunjung Selesai, Disdagkop Gandeng Kejaksaan Blora
Keduanya didakwa
melanggar Pasal 263 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP. Muhammad
Kasno dan Moh Ramli juga diduga membuat surat palsu atau memalsukan surat yang
dapat menimbulkan suatu hak, perikatan, atau pembebasan utang, atau yang
diperuntukkan sebagai bukti dari pada suatu hal dengan maksud untuk memakai
atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah isinya benar dan tidak
palsu.
Sekadar diketahui,
pengisian perangkat desa (perades) di Kabupaten Blora dikuti sekitar 194 desa
dengan jumlah lowongan perangkat sebanyak 857 jabatan sudah selesai
dilaksanakan.
Antusiasme masyarakat
untuk mengisi lowongan tersebut sangatlah banyak. Maka tak heran, mereka rela
melakukan segala cara untuk dapat menempati lowongan itu.
Usai pelaksanaan tes pengisian perades kali ini, banyak dari mereka yang gagal lolos perangkat desa melakukan aksi unjuk rasa dan membuat laporan ke pihak kepolisian karena merasa dicurangi.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment