INFOKU, BLORA - Dana pinjaman
daerah sebesar Rp 150 Miliar dialokasikan pada paket pembangunan 15 jalan di
Blora sudah tahap lelang.
Sedangkan, untuk opsi pencairan dana menggunakan satu kali atau dua kali pengambilan, masih menunggu penandatanganan kontrak kerja dengan rekanan terpilih.
Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Blora Samgautama Karnajaya
menjelaskan, paket pengerjaan jalan dari anggaran pinjaman daerah saat ini
sudah proses lelang di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). Lelang
secara terbuka siapa saja bisa mengakses.
“Sebanyak 15 jalan
dibangun dari dana pinjaman daerah masih proses lelang,” jelasnya.
Baca juga : Lho PAD Kabupaten Blora Bergantung pada Banyaknya Orang Sakit
Terkait pencairan
dana menggunakan opsi satu termin atau dua termin, Samgautama mengaku masih
menunggu penandatangan perjanjian kontrak. Jika pencairan dilakukan satu kali
lebih meringankan bunga. Sebab, setiap penarikan dana pinjaman dari bank
dikenakan bunga.
Sebelumnya, Kepala
Badan Pendapatan, Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Blora Slamet Pamudji
menjelaskan, dari jumlah pinjaman daerah disepakati Rp 150 miliar saat ini
masih di Bank Jateng Cabang Surakarta, dan pengambilan disesuaikan pengerjaan proyek
jalan.
Mumuk memperkirakan
dari jumlah pagu pinjaman Rp 150 miliar, tidak mungkin habis, karena
pengambilan berdasar hasil lelang.
Baca juga : Terkait Tes Perangkat Desa, Kades Beganjing & Kades Nginggil Diadili
Misalnya, jika pagu
pada lelang Rp 10 miliar, tentu hasil lelang akan di bawah nilai pagu tersebut.
Ia berharap, saat perjanjian kontrak pengambilan dana pinjaman hanya dailakukan satu kali, sebab dalam peraturan ketika mengambil dana di bank dikenakan bunga. Semakin banyak termin pengambilan bunga dibayarkan juga banyak. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment