BUMDes segera Dijalankan, Hanya untuk Kecamatan Kedungtuban dan Ngawen yang Selesai Audit Independen

 

INFOKU, BLORA - Pembentukan badan usaha milik bersama (Bumdesma) sebagian besar masih audit independen.

Sedangkan, yang sudah selesai baru dua kecamatan yakni Kedungtuban dan Ngawen dan menurut rencana akan di-review pengawas daerah dari inspektorat.

Wana Wisata Wono Aji Kedungtuban Salah satu usaha yang dikelola Badan Usaha Milik Desa BUMDes Ngraho kec Kedungtuban Blora (ilustrasi)

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora, Sunarno menjelaskan dua eks program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) telah selesai audit internal. Keduanya berada di Kecamatan Kedungtuban dan Ngawen.

“Untuk audit bisa dilakukan terserah kesepakatan antar desa,” jelasnya.

Setelah audit internal selesai, berkas disampaikan ke dinas PMD, kemudian akan diberikan kepada inspektorat dalam hal ini adalah badan pengawas daerah (Bawasda), untuk melakukan review hasil audit.

Baca juga : Walau Sudah Diralat Sebagai Pemenang, Amiul Menolak Dilantik Kasun Talokwohmojo, Ngawen Blora

“Setelah keluar hasilnya Bumdesma sudah bisa diterapkan,” tuturnya.

Menurutnya, eks PNPM bertransformasi menjadi bumdesma berdampak pada fleksibilitas usaha.

Baca juga : Lho PAD Kabupaten Blora Bergantung pada Banyaknya Orang Sakit

Jika sebelumnya hanya bisa digunakan untuk simpan pinjam, bisa dikembangkan berbagai usaha.

Tentu sesuai potensi dan kesepakatan antardesa di satu kecamatan tersebut. (Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments