Bekas Kandang Ternak ACT Digunakan Ternak Jangkrik

 

INFOKU, BLORA Dari Pantauan beberapa titik kandang kambing program wakaf ternak Aksi Cepat Tanggap (ACT) sudah tidak beroperasi.

Hanya bertahan lima tahun, seperti di Desa Gadu dan Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong.

Bahkan saat ini bekas kandang ada yang dimanfaatkan ternak jangkrik. Namun, ada warga berharap proyek peternakan itu berlanjut.

Inilah kandang ACT yang digunakan warga ternak jangkrik

Wariadi, peternak kambing dahulu pernah menjadi koordinator program ACT duduk santai di depan kandang telah digarapnya selama 5 tahun.

Saat ini menyisakan bangunan dan terlihat bekas bangunan seperti atap aluminium, kandang kayu bejajar membujur di lahan milik warga.

“Tersisa hanya bangunan ini, lainnya sudah tidak ada,” ujar pria kelahiran 1968 tersebut.

Alasan tidak difungsikan lagi yakni kontrak sudah selesai. Wariadi menjelaskan, kontrak kali pertama pada 2014 dengan kurun waktu lima tahun. Besaran Rp 25 juta per tahun. Tidak ada perpanjangan kontrak saat berakhir 2019 lalu, alasannya terkendala pandemi.

Baca juga : Ternyata Masih Ada Stunting yang Tersebar di 34 Desa di Blora

“Kontraknya habis tidak diperpanjang. Pihak ACT pernah hendak ke sini lagi, ada Covid nggak jadi lagi,” jelasnya.

Setelah selesai kontrak, beberapa kandang dibongkar dan kambing dipindahkan.

Wariadi masih tetap beternak kambing hingga kini dengan kandang dibuatnya sendiri.

Dari proses kerja sama itu menurutnya menguntungkan masyarakat, setiap pekerja digaji Rp 1 juta per bulan.

“Kalau bisa berjalan terus bagus bagi perekonomian warga. Dulu itu bantuannya bibit kambing. Ambil dari Probolinggo, ketersediaan pakan dari pihak ACT ada bahannya kangkung kering, kedelai jagung,” jelasnya.

Baca juga : Lho PAD Blora Bergantung pada Banyaknya Orang Sakit

Saat masih beroperasi, menurut Wariadi, terdapat 1.300 ekor kambing dirawat di lahan seluas 1 hektare.

Saat Iduladha dilakukan pemotongan bersama dan dagingnya dibagikan kepada warga sekitar.

Selain Desa Gadu, ada juga tempat pembesaran peternakan wakaf ternak milik ACT, tepatnya di Dusun Sawur, Desa Sambong.

Kandang masih berdiri kokoh, namun tidak ada kambing satu pun.

Sinah, salah satu warga menjelaskan, saat ini kandang kambing dibuat ternak jangkrik oleh pemiliknya.

“Sudah dua tahun lalu tidak ada lagi kambing di kandang. Saat ini digunakan ternak jangkrik,” jelasnya. (Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments