INFOKU, YOGYAKARTA - Bupati Bantul Abdul
Halim Muslih angkat bicara mengenai adanya siswa di SMP Muhammadiyah
Banguntapan dilarang ikut ujian karena uang sekolah belum lunas.
Abdul Halim
menegaskan, pendidikan anak seharusnya tidak pandang bulu.
"Yang tidak mampu itu orangtuanya, sedangkan anak-anak menurut UUD memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan secara wajar dan layak," katanya, Jumat (10/6/2022).
Halim menambahkan,
bagaimanapun kondisi dari orangtua harus bisa dipecahkan.
Jika belum bisa
membayar uang masuk ada beberapa cara untuk memecahkannya.
"Kita ada
beberapa cara pertama menggunakan donasi dari pihak yang mengumpulkan misalnya
Baznas.
ASN kita telah
membayar zakat, dan infak melalui Baznas. Itu bisa untuk membantu orangtua yang
kurang mampu," ujar dia.
Ia mengaku sudah
memfasilitasi orangtua siswa agar bisa mengikuti ujian, ia berharap kejadian
ini tidak kembali berulang.
Baca juga: Sultan HB X Soroti Perilaku Masyarakat
"Ini sudah kita
fasilitasi agar anak itu tetap harus bisa mengikuti ujian jadi, apa yang
dilakukan oleh sekolahan ini mudah-mudahan tidak akan terjadi lagi di Kabupaten
Bantul," pungkasnya.
Sementara Kepala
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul, Isdarmoko membenarkan ada 17 murid
SMP Muhammadiyah Banguntapan yang tidak boleh ikut ujian karena belum bayar
uang sekolah.
Isdarmoko juga telah
bertemu dengan pihak sekolah untuk mendapatkan penjelasan.
Menurut keterangan
yang dia dapat, tujuan pelarangan tersebut supaya orangtua tertib administrasi
sekolah.
"Terkait ada
anak yang tidak boleh ikut ujian di SMP Muhammadiyah Banguntapan, saya langung
kontak kepala sekolahnya dan saya konfirmasi memang betul.
Itu salah satu upaya
dari sekolah agar semua orangtua memenuhi kewajiban," katanya.
Dirinya tidak
membenarkan langkah sekolah yang melarang anak untuk mengikuti ujian sekolah.
Karena, masalah
pembayaran sekolah adalah urusan dari orangtua bukan dari peserta didik.
"Saya sampaikan
bahwa sampai melarang atau tidak memperbolehkan anak ujian itu salah, lebih
baik orangtuanya (diberi tahu). Anaknya tetap ujian saja, walaupun kartu tidak
dibagikan, anak tetap ujian kan ndak ada masalah," ujarnya.
Dengan menunda anak
ujian, maka sama saja menunda kesempatan anak belajar, menunda anak bersama
dengan teman-temannya. Setelah dilakukan dialog dengan sekolah akhirnya sekolah
mengizinkan anak mengikuti ujian pada Kamis (9/6/2022).
"Hari pertama
kan ada 17 anak yang tidak diperbolehkan ujian, tapi sampai hari ini tadi yang
tidak ujian hanya satu. Tapi semuanya sudah boleh ujian, hanya satu orang yang
tidak ikut ujian yang kemarin lapor. Yang lain sudah ujian semua," ucap
dia.
Baca juga: Didenda Rp 50.000 Dijatuhkan 3 Warga Sleman Pemberi Uang ke Manusia Silver
Terkait klaim dari
orangtua murid terkait tidak ada rincian Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) atau
BOS Daerah (Bosda), ia belum mengetahui secara pasti apakah benar yang
disampaikan oleh orangtua.
Tetapi, dia
memastikan setiap sekolah baik itu negeri maupun swasta tetap mendapatkan BOS
dan Bosda.
"Harusnya semua
dapat BOS dari pusat, negeri dan swasta, kalau nggak nanti saya konfirmasi.
Menurut kebijakan pemerintah, semua sekolah dapat dana BOS yang istilahnya
resmi sebagai sekolah, ada izin operasional kalau sekolah baru mungkin belum
dapat," bebernya.
Dia juga menambahkan,
penggunaan dana BOS sudah diatur dalam pedoman pengelolaan dan sudah diatur
dengan ketat.
Di dalam pedoman itu
terdapat 14 poin, termasuk di dalamnya BOS digunakan untuk pemenuhan media
pembelajaran, ujian, termasuk perpustakaan.
"Sudah diatur
oleh juknis pedoman pengelolaan dana BOS, sudah ada rigid sekali ada 14 poin
termasuk di dalamnya salah satunya untuk biaya oprasional, media pembelajaran,
ujian, termasuk untuk perpustakaan, kegiatan kesiswaan itu lengkap disana
ada," tandasnya.
"Sudah diatur itu, kemudian di samping Bos, sekolah swasta dapat hibah BOSda. Jadi Kabupaten Bantul per anak sekitar Rp 270.000-an sampai Rp 280.000-an," pungkasnya.(Mughnii/IST)
0 Comments
Post a Comment