Wagub Jateng Instruksikan Pasar Hewan Dibuka Jelang Idul Adha

 

INFOKU, BLORA – Kali ini kunjungan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen ke Kabupaten Blora pada Senin (27/6/2022) kemarin tidak hanya meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi hewan ternak.

Pada kesempatan itu, Gus Yasin sapaan akrabnya juga menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk tidak menutup pasar hewan.

Apalagi, sekitar dua minggu ini, umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha.

"Kita instruksikan dan kita berharap tidak ditutup," ucap Gus Yasin saat di konfirmasi wartawan Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora.

Dia menjelaskan apabila pasar hewan ditutup, maka dikhawatirkan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) semakin menyebar.

Baca juga : 11.000 Vaksin PMK Diprioritaskan Sapi Sehat

"Karena kalau pasar hewan ditutup nanti khawatirnya malah transaksinya di luar.

Nah ini malah menimbulkan masalah pengawasan," kata dia. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan saat ini pemerintah sudah menjamin pelaksanaan Idul Adha dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Karena bagaimanapun juga ini ada beberapa pendapat kalau MUI (majelis ulama indonesia) masih diperbolehkan untuk hewan yang terpapar PMK ringan.

Akan tetapi kalau Nahdlatul Ulama (NU) sudah melarang sama sekali. Nah ini perlu antisipasi," terang dia.

Menurutnya, jika pasar hewan tetap dibuka maka pengawasan hewan ternak yang terindikasi PMK dapat dengan mudah dilakukan.

"Untuk Idul Adha kita sudah melakukan screening hewan-hewan yang mau dijual di pasar hewan harus benar-benar di screening oleh dinas kesehatan hewan kabupaten kota masing-masing," jelas dia.

Baca juga : Warga Blora Temukan Ramuan Herbal Yang Berhasil Sembuhkan Sapi Terjangkit PMK

Lebih lanjut, dia mengungkapkan pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Tengah telah mendapatkan 75.500 dosis PMK.

Vaksin PMK tersebut sudah siap didistribusikan ke semua kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Untuk diketahui, Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora sampai saat ini masih melakukan penutupan pasar hewan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.(Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments