INFOKU, BLORA – Makin meluasnya peredaran
rokok ilegal terus menjadi atensi pemerintah daerah.
Upaya pencegahan
seperti operasi rokok tanpa cukai dan tindakan pencegahan dilakukan dengan
sosialisasi dan kampanye di wilayah pelosok.
Hal ini dilakukan karena peredaran rokok ilegal dapat merugikan negara.
Kepala Satpol PP
Blora Hendi Purnomo menjelaskan, pemerintah daerah berupaya meminimalisir
peredaran rokok ilegal dengan penegakan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Sebagai penegak
hukum, pihaknya tahun ini masih menunggu proses perubahan anggaran untuk
pelaksanaan.
“Bulan-bulan ini
belum ada operasi peredaran rokok ilegal, mungkin nanti setelah ada perubahan
anggaran,” jelasnya.
Baca juga : Operasi Patuh Candi 2022, Helm Baru Bagi Tukang Ojek di Blora
Hendi mengungkapkan,
tahun lalu penegakan dilakukan bidang perekonomian. Namun, pihaknya turut serta
mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi rokok ilegal. Sebab, dapat merugikan
negara.
“Peredaran tidak
hanya di wilayah pelosok, kemungkinan juga sekitar perkotaan,” jelasnya.
Sebelumnya,
Sekretaris Dinas Kominfo Blora Bambang Setya Kunanto mengungkapkan, telah
sosialisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dan rokok ilegal di
beberapa wilayah di daerah.
Upaya itu untuk
meminimalisir peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan negara.
“Sosialisasi masih
kami gencarkan di beberapa wilayah berpotensi banyak peredaran rokok ilegal,”
jelasnya.
Perlu di Ketahui data
Kementerian Keuangan, tahun lalu terdapat 14.296.655 batang rokok ilegal telah
ditemukan.
Jika dikalkulasikan,
mencapai Rp 14,5 miliar dan potensi kerugian negara Rp 9,5 miliar.
Sedangkan, per April lalu ditemukan sekitar 4 juta batang dengan perkiraan nilai Rp 5,1 miliar kalkulasi kerugian mencapai Rp 3,5 miliar. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment