INFOKU, Cepu, BLORA - Penjual minyak
goreng di Kabupaten Blora, Jawa Tengah bersuara tentang rencana pemerintah
melakukan transisi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan aplikasi
pedulilindungi.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi tersebut, bisa menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli minyak goreng curah.
Salah seorang penjual
asal Cepu, Nita mengatakan rencana pemerintah menerapkan hal tersebut tidak
akan berjalan lancar.
"Ya susah eh mas
kalau minyak," ucap Nia saat dalam keterangan pada wartawan, Rabu
(29/6/2022).
Menurutnya, konsumen
akan beralih ke minyak goreng kemasan daripada membeli minyak goreng curah
dengan menggunakan KTP (kartu tanda penduduk).
Sebab, pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram (kg) untuk satu NIK per harinya.
Baca juga : Emak-emak Di Desa Rela Antre untuk Dapatkan Minyak Goreng
"Mereka harus
mengumpulkan, misal UMKM dalam sehari mengumpulkan 25 kilo dalam bentuk jiriken
10, kan 250 kilo. Mereka diharuskan mengumpulkan 25 KTP itu yang susah,"
kata dia.
Selain itu, pembelian
minyak goreng curah dengan menunjukkan KTP, dikhawatirkan akan disalahgunakan
oleh sejumlah oknum.
"Kalau memakai KTP
kan takutnya ada penembakan KTP, jadi identitas kita disalahgunakan tidak
menjadi privasi lagi," terang dia.
Meski demikian,
selaku penjual minyak goreng, dirinya tetap akan mematuhi regulasi yang
nantinya akan diterapkan oleh pemerintah.
"Makanya kita di
sini dikasih waktu dua minggu untuk mengimbau semua konsumen untuk memakai KTP
. Itu yang susah. Kami minta keringanan untuk pengecer untuk enggak pakai KTP
sudah enggak bisa, dikarenakan untuk meminimalisir kelangkaan," ujar dia.
Baca juga : Warga Blora Temukan Ramuan Herbal Yang Berhasil Sembuhkan Sapi Terjangkit PMK
Hal senada diungkapkan
oleh Siti, yang merupakan penjual minyak goreng lainnya.
Menurutnya, pembelian
minyak goreng curah dengan menunjukkan KTP akan menyusahkan pelaku usaha mikro
kecil dan menengah (UMKM).
"Kalau 10 kilo
per KTP kan itu untuk konsumen. Lha kalau mereka yang jualan kerupuk, butuh 1
kuintal lebih, dampaknya gimana? apa mengumpulkan KTP 100? gimana sih kok malah
susah semua.
Mending kalau mau
menaikkan harga, ya dinaikkan saja, enggak usah dibikin ribet," kata dia.
Bahkan dirinya
menyebut, sampai saat ini belum ada edukasi ataupun sosialisasi dari instansi
terkait mengenai rencana kebijakan tersebut.
"Pemerintah
belum mengadakan edukasi atau sosialisasi," ujar dia.
Sementara itu, salah
seorang pembeli minyak goreng, Kasnur mengungkapkan banyaknya masyarakat yang
tidak setuju dengan rencana pemerintah tersebut.
"Ya banyak yang
komplain karena kesulitan cara belinya, karena pakai aplikasi dan NIK. Kadang
banyak warga yang enggak punya hape android," ujar dia.
Bahkan dirinya menjelaskan, di sejumlah tempat, sudah ada penjual minyak goreng yang mengharuskan pakai KTP. "Kalau enggak pakai KTP, enggak dilayani untuk membeli minyak goreng," tandasnya.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment