Segera muncul Tersangka Kasus Dugaan Pungli Pasar Wulung Randublatung

 

INFOKU, BLORA Polres Blora terus melakukan pengusutan dugaan adanya pungutan liar (pungli) jual beli kios di Pertokoan Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.

Sampai saat ini sudah ada sekitar 40 orang yang diperiksa sebagai saksi, yang mana dua diantaranya merupakan pegawai dinas perdagangan koperasi dan usaha kecil menengah (Dindagkop UKM).

Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Blora, Kiswoyo merespons terkait dugaan keterlibatan anak buahnya yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Kami tidak bisa mengintervensi, dan mereka harus kooperatif," ucap dia saat ditemui wartawan di Pasar Rakyat Blora Sido Makmur, Kamis (16/6/2022).

Dirinya menyebut, pihak kepolisian tidak akan salah dalam melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam pungli jual beli kios di pertokoan pasar wulung itu.

"Ya karena itu masih dugaan artinya tentu itu wilayahnya APH (aparat penegak hukum), jadi saya yakin langkah ataupun tahapan yang dilakukan oleh APH pasti sesuai dengan prosedur, lha kita sebagai pelaksana di bawah, ketika dipanggil ya saya minta untuk kooperatif, ya datang, ikuti proses itu, ya yang kalian alami, lakukan dan ketahui kan seperti itu," jelasnya.

Baca juga : Ketahuan Cor Jalan Pakai Grosok, Pemborong Janji Bongkar dan Cor lagi

Dalam pemberitaan kemarin, Kepala satuan reserse kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto mengatakan pihaknya telah memeriksa sekitar 40 orang terkait tindak pidana tersebut.

"Kami telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap 40 orang saksi, 38 dari para pedagang di pasar wulung dan 2 orang dari Dindagkop UKM," ucap Setiyanto, Kamis (16/6/2022).

Selain memeriksa para pedagang, dan pegawai pemerintah dari Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM), pihaknya juga telah memeriksa pengelola pasar.

"Pengelola pasar memang sebagian sudah kami lakukan pemeriksaan yang pelaku-pelaku yang diduga terlibat, jadi kita mengarah ke tersangka dengan adanya dasar melakukan gelar perkara," kata dia.

Tak hanya itu, pihak kepolisian telah melakukan audit terhadap kerugian yang diderita dari para pedagang berdasarkan sejumlah bukti seperti surat bukti penerimaan uang.

"Adapun total kerugian sekitar Rp 800 juta," kata dia.

Baca juga : PAW Anggota DPRD Terus Berlanjut, Kali Ini Diajukan PKB Blora

Sedangkan untuk ruko yang berada di pasar tersebut sampai saat ini masih digunakan oleh para pedagang sebagai tempat berjualan seperti biasa.

Sekadar diketahui, Pertokoan Pasar Wulung memiliki sekitar 99 kios. Setiap pedagang yang ingin memiliki kios tersebut diwajibkan membayar uang sekitar Rp 45 juta sampai Rp 50 juta rupiah.

Uang dari para pedagang tersebut kemudian disetorkan kepada bendahara pasar.

Namun, ada juga oknum pegawai pemerintah yang mendatangi para pedagang untuk mengangsur kekurangannya.

Dugaan adanya pungli dalam jual beli kios di pasar itu sudah terjadi sejak 2019 setelah pasar tersebut selesai dibangun.(Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments