INFOKU, BLORA - Penyaluran dana
bantuan operasional sekolah (BOS) tahap dua terkendala laporan pada aplikasi,
perlu dievaluasi.
Terdapat beberapa dana BOS tahun lalu masih tersisa. Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) masih minim.
DPRD Blora mendorong
pendampingan kepada operator sekolah. Serta sekolah harus aktif melapor
perkembangan dana BOS.
“Nanti
sekolah-sekolah yang belum pencairan BOS perlu ada pendampingan kepada operator
sekolah,” kata Ketua Komisi D DPRD Ahmad Labib Hilmy kemarin.
Dia menjelaskan,
komisinya akan melakukan pengecekan di lapangan untuk mendata operator mana
saja kekurangan SDM.
Menurutnya, dana BOS
penting untuk sekolah, juga menwanti-wanti agar penggunaan sesuai regulasi dan
kebutuhan.
Baca juga : KPU Blora Masih Menunggu PKPU Tahapan Pemilu Secara Detail
Dan mengingatkan,
penggunaan dana BOS jangan sampai disalahgunakan hal-hal menyimpang.
“Untuk beberapa
sekolah yang terkendala tahun lalu akan kami komunikasikan lagi,” jelasnya.
Kepala Bidang (Kabid)
Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Blora Mimik Takaryani menjelaskan,
pihaknya tidak mengantongi data sekolah yang belum melakukan pencairan dana
BOS.
Jika sekolah tidak
memberikan laporan, tentu tidak bisa mendapatkan datanya.
“Jadi intinya kami
tidak punya data, kalau sekolahnya tidak laporan,” tuturnya.
Sebenarnya sekolah
wajib melaporkan realisasi penggunaan dana BOS ke laman BOS Salur.
Terkait komponen
sekolah penerima BOS salah satunya seperti sekolah penggerak dan prestasi,
pihaknya mengaku di daerah masih belum terbentuk.
Baca juga : PAW Anggota DPRD Terus Berlanjut, Kali Ini Diajukan PKB Blora
“Untuk sekolah
penggerak dan prestasi baru mulai tahun depan,” jelasnya.
Perlu diketahui,
ketentuan penerimaan dana BOS 2022 tercantum Permendikbudristek Nomor 2 Tahun
2022.
Dikutip laman
Kemendikbud.go.id, sumber data utama dari pemberian BOS adalah dapodik.
Selain itu pembukaan rekening yang tunjuk oleh pemda, penetapan rekening harus melalui surat keputusan kepala daerah. Termasuk konfirmasi rekening oleh dinas pendidikan. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment