INFOKU, BLORA – Dari jumlah koperasi
di Blora sekitar 700, namun hanya 30 persen atau 210 koperasi di Kabupaten
Blora yang aktif.
Hal itu terungkap dalam latihan bisnis koperasi Kabupaten Blora. Latihan diikuti 30 orang yang mewakili koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Blora.
Mereka terdiri dari
25 perwakilan koperasi dan lima perwakilan UKM.
Kegiatan itu
diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dindagkop
UKM) Kabupaten Blora bersama Bio Hadikesuma Indonesia di aula Gedung Dindagkop
UKM kemarin (15/6) hingga besok (17/6).
”Ketentuan dasar
dalam melaksanakan kegiatan ini telah diatur dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1
yang berbunyi, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan,” katanya.
Baca juga : Tunggu Anggaran, Razia Rokok Ilegal di Blora Belum Dilakukan SatpolPP
Dalam penjelasannya
mengenai pasal 33 tersebut, Wahyu Jadmiko menyampaikan bahwa produksi sebaiknya
dikerjakan oleh semua untuk semua. Dengan pimpinan atau pemilikan
anggota-anggota.
”Kemakmuran
masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang,” imbuhnya.
Sehingga, menurutnya
koperasi adalah penerapan dari perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan.
”Melalui pelatihan
ini diharapkan peserta dapat memahami bagaimana koperasi mewujudkan regenarasi
kepengurusan, bagaimana pengaturan manajemen dan pemasaran untuk mewujudkan
mimpi dan cita-cita koperasi.” Terangnya.
Baca juga : Ketahuan Cor Jalan Pakai Grosok, Pemborong Janji Bongkar dan Cor lagi
”Bagi pelaku UMKM
yang sudah mengikuti program levelling ini, harapannya di tahun 2023-2024 sudah
bisa mendirikan koperasi,” tambah Raharjo.
Sehingga, dia berharap pada UMKM yang hadir pada pelatihan kali ini untuk bisa menyiapkan diri sebelum benar-benar membangun koperasi. Sekarang mereka biar dapat ilmunya dulu. Sembari meningkatkan kualitas produknya. Sehingga nanti saat sudah waktunya, mereka bisa langsung mendirikan koperasi,” pungkasnya. (Setyorini/IST)
0 Comments
Post a Comment