Lho PAD Tahun Lalu Bergantung pada Banyaknya Orang Sakit

 

INFOKU, BLORA Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun lalu mencapai Rp 326 miliar, melebihi target Rp 290 miliar.

Terbanyak dari badan layanan umum daerah (BLUD) mencapai sekitar Rp 171 miliar.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Slamet Pamudji menjelaskan kepada wartawan, perhitungan PAD tahun lalu melebihi target, kisaran Rp 326 milar.


Peningkatan itu dipengaruhi pendapatan BLUD seperti RSUD dan Puskesmas. Padahal RSUD dan Puskesmas identik tempat perawatan orang sakit.

“PAD yang paling besar itu dari BLUD, pendapatan rumah sakit puskesmas, itu sudah dilakukan audit BPK,” jelasnya.

Mumuk, sapaan akrabnya mengatakan, pendapatan dari BLUD mencapai setengah lebih pendapatan tahun lalu yakni Rp 171 miliar.

Namun, jumlah tersebut hanya bisa digunakan kepentingan rumah sakit dan Puskesmas.

Baca juga : Validasi Data Tak Kunjung Selesai, Disdagkop Gandeng Kejaksaan Blora

“Penggunaannya tidak boleh selain untuk kegiatan rumah tangga RSUD,” tuturnya.

Menurutnya, banyaknya pendapatan dari BLUD sedikit dipengaruhi pandemi.

Banyak klaim RSUD kepada BPJS yang cair. Saat itu, pihaknya cukup kaget kondisi tersebut.

“Daerah juga cukup kaget karena BPJS banyak yang bayar, klaim rumah sakit kepada BPJS tinggi,” tuturnya.

Rencana tahun ini, menurut Mumuk, PAD tidak disamakan dengan pendapatan akhir tahun lalu. Sebab pendapatan dari BLUD tahun lalu tidak bisa menjadi patokan tahun ini. Target PAD tahun ini tidak mencapai Rp 300 miliar itu pernah menjadi pertanyaan DPRD.

Baca juga : Wagub Jateng Instruksikan Pasar Hewan Dibuka Jelang Idul Adha

“Termasuk evaluasi di DPRD saat pertangungjawaban bupati, kenapa realisasi besar tapi target tahun ini nggak berani sesuai realisasi. Kami tidak bisa memastikan BLUD tahun ini besar lagi, karena tren pembayaran,” jelasnya.

Meski target tidak disamakan seperti pendapatan tahun lalu, pihaknya optimistis pada 2023 bisa tembus Rp 300 miliar. Saat ini sedang mencoba memfokuskan kinerja kepada perusahaan daerah. (Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments