INFOKU, BLORA - Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) mengirimkan surat kepada Bupati Blora untuk meminta
klarifikasi terkait dugaan kecurangan dalam seleksi perangkat desa yang
menggunakan sistem CAT (computer assisted test).
Surat tertanggal 3
Juni tersebut ternyata telah diterima oleh Bupati Blora, Arief Rohman.
Arief mengaku
pihaknya yang diwakili oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sudah
memberikan klarifikasi ke kemendagri terkait dugaan kecurangan seleksi
perangkat desa.
Baca juga : 753 PPPK Guru di Blora Terima SK Pengangkatan
"Sudah ke sana,
dan sudah komunikasi. Jadi ada komunikasi dari PMD dengan Kemendagri terkait
dengan ini. Ya kalau memang diperlukan kita akan menyampaikan konsultasi lagi
ke Kemendagri," ucap Arief Kamis (23/6/2022).
Arief menyebut surat
dari Kemendagri tidak hanya diberikan kepadanya.
Menurutnya
daerah-daerah yang menyelenggarakan proses seleksi perangkat desa beberapa
waktu lalu juga menerima surat serupa.
"Tidak hanya
Blora. Pati dan kabupaten-kabupaten yang ada proses perangkat desa ini sudah
disurati oleh Kemendagri dan kita sudah mengklarifikasi ke sana," kata
dia.
Baca juga : Warga Blora Temukan Ramuan Herbal Yang Berhasil Sembuhkan Sapi Terjangkit PMK
Diketahui, dalam
surat tersebut, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina
Pemerintahan Desa menerangkan alasan meminta klarifikasi kepada Pemkab Blora.
Dalam hal ini adalah
karena adanya surat dari Forum Capraga Blora Nomor 09/B/FBC/V/2022 tanggal 24
Mei 2022 tentang permohonan konsultasi.
Hal pokok yang disampaikan
dalam surat adalah adanya dugaan kecurangan dalam seleksi perangkat desa dengan
metode CAT.
Khususnya untuk seleksi di Desa Sembongin, Balongrejo, Tawangrejo, Sendangrejo, Sendanggayam, Bacem, Sumber, Nglanjuk, Jipang, Gadon, Ngloram, Mernung, Bakah, Pojokwatu, Sambong, Biting dan Sambong Rejo.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diminta kepada saudara untuk melakukan klarifikasi dan menyelesaikan permasalahan dimaksud dan pada kesempatan pertama melaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk perhatian Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa," demikian bunyi surat tersebut.(Setyorini/IST)
0 Comments
Post a Comment