INFOKU, BLORA - Beredarnya surat
Kemendagri yang meminta klarifikasi terkait dugaan kecurangan dalam seleksi
perangkat desa yang menggunakan sistem CAT (computer assisted test, Membuat Bupati
Blora, Arief Rohman angkat bicara.
Surat Kemendagri yang dimaksud bernomor 700/2805/BPD tertanggal 3 Juni 2022. Arief menjelaskan pihaknya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) telah memberikan klarifikasi dan berkomunikasi dengan kemendagri terkait surat tersebut.
"Kaitannya
Kemendagri itu kan hanya mengklarifikasi tentang proses yang ada di Blora. Dan
kita sudah sampaikan ke sana bahwa kita sudah menjalani ini dan sampai ke
proses yang BSSN kita sampaikan juga," jelas Arief Rohman,Kamis
(23/6/2022).
Dalam klarifikasi
tersebut, pihaknya menerangkan tentang ditolaknya surat yang diajukan oleh
Forum Calon Perangkat Gagal (Capraga) kepada badan siber dan sandi negara
(BSSN).
"Apa yang
menjadi aspirasi teman-teman perangkat desa ini kan sudah kita fasilitasi. Jadi
kita sudah memfasilitasi dan bersurat ke BSSN, dan BSSN sudah berkirim surat ke
kita bahwa permintaan itu ditolak," kata dia.
Menurutnya, para
calon perangkat desa yang gagal mengisi lowongan tersebut sebaiknya mengajukan
gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Baca juga : Kemendagri Turun Tangan, Ada Dugaan Kecurangan Seleksi Perangkat Desa Di Blora
Hal tersebut sesuai
dengan rekomendasi sejumlah instansi, seperti Ombudsman.
"Ketika nanti
proses di PTUN itu menyatakan bahwa ini terjadi (kecurangan), kita akan patuh
terhadap putusan itu," terang dia.
Setelah memberikan
klarifikasi, Arief mengaku sampai saat ini pihaknya belum diberikan rekomendasi
apapun oleh Kemendagri.
"Nanti kita
tunggu dan konsultasi ke sana lagi. Namanya pengaduan masyarakat kan tetap
ditindaklanjuti, pemda tentunya akan menjelaskan. Begitu juga ke Pemprov ketika
meminta penjelasan ya kita berikan penjelasan," ujar dia.
Diketahui, Kemendagri
melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa meminta klarifikasi
terhadap Pemkab berkenaan dengan adanya surat Forum Capraga Blora Nomor
09/B/FBC/V/2022 tanggal 24 Mei 2022 tentang permohonan konsultasi.
Kepada Kemendagri,
Capraga menyampaikan adanya dugaan kecurangan pada seleksi perangkat desa di
Blora dengan metode CAT.
Khususnya di Desa
Sembongin, Balongrejo, Tawangrejo, Sendangrejo, Sendanggayam, Bacem, Sumber, Nglanjuk,
Jipang, Gadon, Ngloram, Mernung, Bakah, Pojokwatu, Sambong, Biting dan Sambong
Rejo.
Baca juga : 753 PPPK Guru di Blora Terima SK Pengangkatan
"Sehubungan
dengan hal tersebut di atas, diminta kepada saudara untuk melakukan klarifikasi
dan menyelesaikan permasalahan dimaksud dan pada kesempatan pertama melaporkan
kepada Kementerian Dalam Negeri untuk perhatian Direktorat Jenderal Bina
Pemerintahan Desa," bunyi surat Kemendagri.
Pengisian perangkat desa (perades) sendiri
yang diikuti sekitar 194 desa dengan jumlah lowongan perangkat sebanyak 857
jabatan sudah selesai dilaksanakan.
Antusiasme masyarakat untuk mengisi lowongan tersebut sangatlah banyak. Usai pelaksanaan tes pengisian perades kali ini, banyak dari mereka yang gagal lolos perangkat desa melakukan aksi unjuk rasa dan membuat laporan ke sejumlah instansi karena merasa dicurangi.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment