INFOKU, BLORA - 11 desa belum terbentuk badan usaha milik desa
(Bumdes). Dari sebanyak 271 desa di Blora.
Hal itu disebabkan sumber daya manusia (SDM) minim dan perlu menyusun pengurus yang tidak merangkap sebagai perangkat desa.
Kepala Bidang (Kabid)
Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora
Sunarno mengungkapkan, 11 desa belum mempunyai Bumdes, saat ini pihaknya masih mendampingi agar Bumdes dapat berdiri.
“Dalam waktu dekat
ini akan kami lakukan, persiapan susunan pengurus hingga usaha ,” jelasnya
kemarin (15/6).
Sebab, dalam
regulasi, kepengurusan tidak boleh merangkap jabatan sebagai perangkat desa.
Baca juga : Ini Alasan Kepala Dinkes Blora Inginkan Honorer Menjadi PPPK
“Struktur
kepengurusan mulai ketua harus dari luar perangkat, atau masyarakat desa
sendiri,” jelasnya.
Menurut Sunarno,
untuk mengembangkan Bumdes di daerah pihaknya terus melakukan monitoring dan
evaluasi.
Hal itu dilakukan
untuk membuat penilaian dan tolok-ukur Bumdes dikategorikan sebagai dasar,
tumbuh, berkembang, dan maju. “Untuk datanya masih ada di kantor,” jelasnya.
Baca juga : Segera muncul Tersangka Kasus Dugaan Pungli Pasar Wulung Randublatung
Sementara itu, Kepala
Dinas PMD Blora Yayuk Windrati menjelaskan, Bumdes menjadi sumber ekonomi desa,
sehingga pengelolaannya perlu dilakukan inovasi.
Menurutnya, pemilihan
pengurus Bumdes yang baik dan kompeten akan berdampak untuk perkembangan desa.
“Semakin baik sumber daya yang dipilih sebagai pengurus akan berdampak pada Bumdes” jelasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment