INFOKU, BLORA – Diduga mencemari
lingkungan akhirnya 2 pabrik dilaporkan warga.
Menurut warga akibat
pencemaran berdampak pada tumbuh dan hasil tanaman warga menurun.
Dinas Lingkunggan Hidup (DLH) Blora sedang melakukan proses pendampingan keduanya.
“Ada dua pengaduan
warga. Pertama terkait kegiatan CPP Gundih, kedua pabrik produksi briket arang
batok,” kata Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Penanganan Pengaduan DLH
Blora Ahmad Toha kemarin (28/6).
Toha menjelaskan, dua
laporan tersebut sedang pendampingan, terbaru dari aduan warga terkait dampak
pabrik briket di Desa Jegong, Kecamatan Kunduran.
Warga mengeluhkan
limbah dari produksi batok arang berdampak lahan sawah. Sehingga diduga
berpengaruh hasil panen menurun.
Baca juga : Pasutri Oknum Polisi Blora Jalani Sidang, Terdakwa Melanggar Peraturan Kapolri
Sebelumnya juga ada
laporan, dari warga terhadap kegiatan Central Processing Plant (CPP) Gundih di
Desa Sumber, Kecamatan Kradenan.
Warga mengadu sawah
sebelah selatan (bawah) pabrik terdapat limbah, ada dugaan yang berdampak
tanaman padi.
“Kami telah menelaah
laporan pelaksanaan RKL-RPL semester dua tahun lalu. Hasilnya uji atas sampel
air limbah, air tanah, air permukaan dan udara relatif bagus (di bawah baku
mutu),” tuturnya.
Menurut Toha Sudah
dilaksanakan verifikasi lapangan pada Kamis (9/6) lalu.
Dia menjelaskan pengelolaan
air limbah dan air limpasan hujan (run off) sudah sesuai dokumen.
Namun, kondisi
tanaman di sawah tidak tumbuh normal. “Memang betul tanaman tidak tumbuh
normal,” jelasnya.
Baca juga : Ini Penjelasan Arief Rohman terkait Adanya Dugaan Kecurangan Seleksi Perangkat Desa
Menurut Tohan telah
dilakukan mediasi keduanya CPP Gundih yang dikelola Pertamina dan masyarakat
tersebut.
Sehingga DLH akan melakukan pengambilan sampel
baik air tanah di sawah menjadi focus pengaduan dan sawah di luar locus
pengaduan.
Dan nanti hasilnya uji
laboratorium akan menjadi acuan tindak lanjut.
“Hasil paling cepat 14 hari dan kemarin 27 Juni kami tanyakan belum keluar. Sedangkan terkait tuntutan ganti rugi akan dikomunikasikan Kades Sumber melalui Camat Kradenan,” jelasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment