INFOKU, BLORA - Sebanyak 753 orang
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru kelas SD dan Guru Mata
Pelajaran (Mapel) SMP menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Blora, H. Arief
Rohman.
Penyerahan dilakukan
Bupati Arief Rohman dalam apel pagi bersama di halaman Kantor Dinas Pendidikan,
Jl. Ahmad Yani, no. 42, Kamis (23/6/2022).
Mereka tampak senang
dan bersyukur menerima SK dari Bupati dan mendapatkan pengarahan secara
langsung.
Baca juga : Warga Blora Temukan Ramuan Herbal Yang Berhasil Sembuhkan Sapi Terjangkit PMK
Arief Rohman
mengucapkan selamat kepada 639 Guru SD, dan 114 Guru Mapel SMP yang menerima SK pengangkatan.
"Setelah diproses panjang, akhirnya SK bisa kita serahkan hari ini. Jadikan momentum ini sebagai pelecut semangat untuk lebih baik lagi dalam mendidik anak-anak generasi penerus Blora. Berikan pendidikan yang terbaik sehingga IPM bisa ikut naik,” ucapnya.
Dia juga mengatakan,
semua bisa jadi PPPK seperti ini juga karena sekolah.
"Jenengan harus
bersyukur, diluar sana masih ada daerah yang belum bisa menyerahkan SK karena
gaji PPPK nya belum teranggarkan,” lanjutnya.
Kontrak Guru P3K 5 Tahun
Sementara itu, Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Aunur Rofiq, menyampaikan bahwa PPPK guru SD
dan SMP ini menerima SK pengangkatan dengan masa kontrak selama 5 tahun.
“Kontraknya 5 tahun.
Tetapi pada satu tahun terakhir nanti, tahun kelima akan dilakukan evaluasi
kinerjanya. Jika memang kinerjanya baik dan memenuhi target kompetensi maka
akan diperpanjang kembali kontrak kerjanya,” terang Aunur Rofiq.
Sementara itu, Ahmad A’an Yudianto, salah satu PPPK formasi Guru Kelas SDN 1 Brumbung, Kecamatan Jepon, mengucapkan terimakasih atas penyerahan SK Pengangkatan yang dipimpin langsung oleh Bupati.(Endah/KOM)
0 Comments
Post a Comment