753 PPPK Guru di Blora Terima SK Pengangkatan

 

INFOKU, BLORA - Sebanyak 753 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru kelas SD dan Guru Mata Pelajaran (Mapel) SMP menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Blora, H. Arief Rohman.

Penyerahan dilakukan Bupati Arief Rohman dalam apel pagi bersama di halaman Kantor Dinas Pendidikan, Jl. Ahmad Yani, no. 42, Kamis (23/6/2022).

Mereka tampak senang dan bersyukur menerima SK dari Bupati dan mendapatkan pengarahan secara langsung.

Baca juga : Warga Blora Temukan Ramuan Herbal Yang Berhasil Sembuhkan Sapi Terjangkit PMK

Baca juga : Walau Belum ada Regulasi Tenaga Kesehatan Non-ASN, Dinkes Blora Usulkan 400 orang Jadi PPPK

Arief Rohman mengucapkan selamat kepada 639 Guru SD, dan 114 Guru Mapel SMP yang  menerima SK pengangkatan.

"Setelah diproses panjang, akhirnya SK bisa kita serahkan hari ini. Jadikan momentum ini sebagai pelecut semangat untuk lebih baik lagi dalam mendidik anak-anak generasi penerus Blora. Berikan pendidikan yang terbaik sehingga IPM bisa ikut naik,” ucapnya.

Dia juga mengatakan, semua bisa jadi PPPK seperti ini juga karena sekolah.

"Jenengan harus bersyukur, diluar sana masih ada daerah yang belum bisa menyerahkan SK karena gaji PPPK nya belum teranggarkan,” lanjutnya.

Kontrak Guru P3K 5 Tahun

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Aunur Rofiq, menyampaikan bahwa PPPK guru SD dan SMP ini menerima SK pengangkatan dengan masa kontrak selama 5 tahun.

“Kontraknya 5 tahun. Tetapi pada satu tahun terakhir nanti, tahun kelima akan dilakukan evaluasi kinerjanya. Jika memang kinerjanya baik dan memenuhi target kompetensi maka akan diperpanjang kembali kontrak kerjanya,” terang Aunur Rofiq.

Sementara itu, Ahmad A’an Yudianto, salah satu PPPK formasi Guru Kelas SDN 1 Brumbung, Kecamatan Jepon, mengucapkan terimakasih atas penyerahan SK Pengangkatan yang dipimpin langsung oleh Bupati.(Endah/KOM)


Post a Comment

0 Comments