29 Juli Pendaftaran Parpol di Blora Mulai Dibuka

 

INFOKU, BLORA - Meski masih lama Partai politik (parpol) di Blora harus bersiap Pemilu 2024, karena menurut rencana pendaftaran dan verifikasi parpol dijadwalkan akhir Juli.

Pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Blora memproyeksikan butuh 1.770 petugas dan diperkirakan 2.900 tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora M. Hamdun menjelaskan, tahapan Pemilu 2024 sudah masuk penyusunan program dan anggaran di KPU pusat dan KPU provinsi.

Sedangkan di daerah masih intes rapat koordinasi. Selain itu mempersiapkan pendaftaran dan verifikasi parpol pada 29 Juli.

“Persisnya 29 Juli mulai dibuka pendaftaran parpol sampai akhir Desember,” jelasnya kemarin (15/6).

Hamdun mengatakan, meski sudah ada penetapan tanggal pendaftaran, aturan lengkap mengatur lebih rinci tahapan-tahapan belum turun.

Baca juga : PAW Anggota DPRD Terus Berlanjut, Kali Ini Diajukan PKB Blora

Pihaknya belum bisa menyampaikan kepada parpol di daerah. “Yang ada di PKPU (peraturan KPU) saat ini baru mengatur verifikasi dimulai, belum sampai detail,” tuturnya.

Terkait anggaran penyelenggaraan pemilu di daerah, Hamdum menegaskan kewenangan KPU pusat.

KPUK setempat hanya mengirimkan jumlah proyeksi pemilih, banyaknya TPS, dan badan ad hoc tiap kecamatan.

“Poin-poin itu digunakan KPU pusat untuk menentukan besaran anggaran dibutuhkan daerah,” jelasnya.

Baca juga : Ini Alasan Kepala Dinkes Blora Inginkan Honorer Menjadi PPPK

Nantinya, setiap kecamatan ada badan ad hoc dengan jumlah 5 orang.

Sehingga butuh 80 badan ad hoc dan tiga sekretariat. Sedangkan di desa terdapat tiga PPS dan tiga sekretariat.

Jika dikalikan dengan 295 desa terdapat 1.770 petugas dibutuhkan. Dari perhitungannya, pemilu mendatang membutuhkan sekitar 2.900 TPS.

“Kami rutin koordinasi baik tingkat provinsi dan pusat,” jelasnya.

Hamdun menjelaskan, anggaran yang diusulkan KPU RI sedang dibahas dengan komisi dua DPR RI.

Nilainya berjumlah Rp 76,6 triliun. Namun jumlah tersebut belum disepakati karena Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta untuk dilakukan rasionalisasi anggaran lagi. (Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments