INFOKU, BLORA – Pasca Lebaran 2022,
pencari kartu kerja (AK-1) di Dinas Perindustran dan Tenaga Kerja
(Dinperinnaker) Kabupaten Blora meningkat.
Pada hari pelayanan kerja setelah libur bersama Lebaran 2022, Senin (9/5/2022) hingga Selasa (10/5/2022) suasana di ruang pelayanan Bidang Penempatan, Pelatihan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinparinnaker) Kabupaten Blora masih dipadati warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Blora. Rata-rata para pencari kartu AK-1 masih berusia remaja dan siap kerja.
“Pencari kartu AK-1
mengalami peningkatan hingga sepuluh kali lipat dibandingkan hari biasanya.
Peningkatan itu nampak
pada hari Senin awal masuk kerja setelah cuti bersama Lebaran,” Kata kepala
Bidang Penempatan, Pelatihan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinperinnaker
Kabupaten Blora, Sugeng Saptono,mewakili Kepala Dinperinnaker Kabupaten Blora,
Endro Budi Darmawan, Selasa (10/5/2022).
Menurut dia,
rata-rata pencari kartu yang mengajukan akan mencari pekerjaan di luar
Kabupaten Blora, seperti di Jepara, Rembang, Grobogan, Jakarta dan luar Jawa.
Baca juga : Sanksi Apa bagi ASN Bolos di Blora, ini Jawabnya
“Jika pada hari biasa
hanya sepuluh orang tiap hari, namun pada awal masuk setelah cuti bersama
Lebaran 2022 mencapai lebih 100 orang. Pencari kartu AK-1 tidak dipungut
biaya,” jelasnya.
Diajak Saudara
Disinyalir, rata-rata
mereka sudah dijanjikan pekerjaan oleh saudaranya yang tinggal atau bekerja
lebih dahulu di perantauan.
Meski demikian Dinperinnaker
Kabupaten Blora sudah bekerja sama dengan sejumlah PT, dan sudah
menginformasikan serta menawarkan lowongan pekerjaan.
Dengan meningkatnya
jumlah kartu pencari kerja, kata dia, menunjukkan tingkat kesadaran akan
kegunaan kartu AK-1.
“Warga pencari kerja
semakin sadar akan kegunaan kartu AK-1. Kepemilikan kartu AK-1, merupakan salah
satu persyaratan yang harus dimiliki oleh setiap pencari kerja, sehingga tanpa
memiliki kartu AK-1, maka pencari kerja akan mengalami kendala,” terangnya.
Setiap enam bulan,
para pemilik kartu AK-1 wajib melaporkan ulang, atau memperbaruhi, sehingga
bisa dipantau apakah pencari kerja sudah mendapat pekerjaan atau belum.
Ada beberapa
persyaratan yang harus dipenuhi saat mengurus AK-1, misalnya, foto copy
identitas, ijazah dan foto diri.
Baca juga : Blok D Pasar Sido Makmur Mangkrak, inilah Penyebabnya
“Namun rata-rata
tidak melaporkan, oleh karena itu kita imbau supaya melaporkan sehingga bisa
terpantau,” kata Sugeng Saptono.
Sementara itu Nurul
Wakhidatul Rohmah, salah seorang remaja pencari kartu AK-1 asal Kecamatan
Banjarejo mengaku puas dengan pelayanan kepengurusan kartu AK-1.
“Alhamdulillah,
sangat puas, cepat dan bisa ditunggu. Ini nanti saya gunakan untuk syarat
melamar di PT Pungkook Indonesia One di Grobogan,” ucapnya sambal tersenyum
lega.
Hal senada
disampaikan oleh Amin Syamsul Maarif, pemuda asal Kecamatan Jepon.
“Asal persyaratan sudah lengkap, ngurus kartu AK-1 cepat dan bisa ditunggu,” kata dia. (Setyorini/IST)
0 Comments
Post a Comment