Sidang Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ digelar DPRD Blora


INFOKU, BLORA - Tiga agenda sekaligus penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022 di paripurnakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Blora bersama Pemkab Blora.

Begitu juga didalamnya persetujuan rancangan peraturan daerah dan perubahan program pembentukan perda tahun 2021.

Ketua DPRD Blora H. M. Dasum menyampaikan, pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 telah dilaksanakan secara bertahap. Mulai pembahasan internal badan anggaran (banggar).

Kemudian dikonsultasikan dengan komisi-komisi dan selanjutnya dibahas bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

“Dalam pembahasan tersebut badan anggaran dapat menerima dan menyetujui rasionalisasi struktur KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 tentang pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, dan alokasi anggaran untuk perangkat daerah,” jelasnya kemarin.

Baca juga : Blok D Pasar Sido Makmur Mangkrak, inilah Penyebabnya

Hasil Rasionalisasi Struktur Anggaran KUA dan PPAS 2022 dimaksud dilaporkan oleh Banggar DPRD Blora untuk diambil kesepakatan dalam rapat paripurna.

Sementara Bupati Blora Arief Rohman dalam sambutannya antara lain menyampaikan bahwa proses pembahasan awal APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan lancar. Telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan pimpinan DPRD terhadap KUA dan PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022, kita dapat segera melanjutkan proses penyusunan APBD tahap berikutnya,” ujarnya.

Baca juga : Diduga Korupsi Hingga Milyaran, Pasangan Suami Istri Anggota Polres Blora Ditahan

Bupati menyampaikan terima kasih atas ditandatanganinya persetujuan terhadap pinjaman daerah. Nantinya bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Blora.

“Untuk menjamin akuntabilitas, nanti terkait pinjaman daerah ini, kami akan minta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Blora,” tegas Bupati.

Sidang paripurna tersebut membahas tiga agenda. Meliputi penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati dengan DPRD tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022.

Persetujuan bersama antara Bupati Blora dengan DPRD terhadap dua ranperda. Terakhir perubahan program pembentukan perda tahun 2021. (Endah) 


Post a Comment

0 Comments