INFOKU, BLORA - PNS atau yang dikenal dengan sebutan ASN (Aparatur Sipil Negara) diwajibkan masuk hari ini, pemda tidak mengambil opsi yang diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) untuk kerja dari rumah atau work from home (WFH). BKD akan lakukan sidak, monitoring ASN yang bolos tanpa keterangan.
Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Blora Heru Eko Wiyono menjelaskan, ASN di lingkungan
pemkab aktif melaksanakan pelayanan per hari ini (9/5).
Tidak mengambil opsi
memberikan WFH yang diberikan Menteri PAN-RB.
“Semua diwajibkan
masuk sesuai anjuran yang dibuat daerah, besok (hari ini) sudah masuk semua,”
katanya kemarin (8/5).
Baca juga : Blok D Pasar Sido Makmur Mangkrak, inilah Penyebabnya
Heru menjelaskan,
untuk mengantisipasi ASN yang tidak masuk, pihaknya akan melakukan sidak dan
monitoring kepada ASN di masing masing organisasi pemerintah daerah (OPD). Jika
ditemukan ASN yang tidak masuk dengan alasan yang jelas, akan ada surat
teguran.
“Apakah benar tidak masuk atau mengambil
cuti,” jelasnya.
Baca juga : Jadikan DBH Minyak Bumi, dan Gas Alam Urat Nadi Pembangunan Blora
Lanjut Heru, ASN bisa
menggunakan hak cuti jika tidak bisa masuk sesuai dengan jadwal. Bisa mengambil
cuti 12 hari, jika masih berada di luar daerah. Namun, tidak banyak ASN yang
berasal dari luar daerah. “Tidak sama dengan di Jakarta, di daerah kemungkinan
besar bisa sudah bisa masuk melakukan pelayanan,” imbuhnya.
Terkait pelayanan
selama hari raya Idul Fitri, Heru menjelaskan, pelayanan di mal pelayanan
publik (MPP) masih beroperasi, dengan mengaktifkan pergantian shift. Begitu
juga dengan pelayanan administrasi kependudukan.
“Saat ada cuti bersama di MPP masih aktif melakukan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya. (Endah IST)
0 Comments
Post a Comment