PR Berat Pemkab Blora Masalah Nikah Dini

 

INFOKU, BLORA Salah satu pekerjaan rumah pemerintah daerah yakni Pernikahan anak di bawah umur.

Hingga April lalu sudah terdata sekitar 100 anak menikah dengan usia masih di bawah umur. Rerata lulusan SMP dengan usia 12 sampai 15 tahun.

Forum Anak Blora Kecamatan Kunduran Yani menceritakan, pengalamannya saat teman-temannya banyak melakukan pernikahan di bawah umur.

Rerata berusia 12 sampai 15 tahun. Tercatat awal bulan hingga April lalu, anak perempuan di kecamatannya sudah terdapat 15 anak nikah di usia belia.

 “Semuanya menikah mulai lulus SMP,” jelas perempuan kelas 11 SMA tersebut.

Yani menjelaskan, rerata laki-laki yang menikahi berusia 28 tahun. Menurutnya, alasan banyak teman sebayanya nikah dini karena tuntutan ekonomi keluarga. Juga disebabkan pengaruh dampak pergaulan atau seks bebas.

Baca juga : Dugaan Manipulasi Data Guru PPPK Ditemukan BKD Blora

 Baca juga ; Di Usia 57 tahun Seorang Guru dari 753 PPPK Formasi Guru Blora Resmi Dilantik

“Saya harap tem an-teman tidak menikah dini. Kalau saya pernah belajar usia kandungan masih belum normal dan emosi masih belum stabil,” jelasnya kepada awak media.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Indah Purwaningsih membenarkan jika pernikahan anak masih menjadi pekerjaan dinasnya. Sampai saat ini sudah tercatat lebih dari 100 anak melakukan pernikahan di bawah umur.

 “Kami akui jika pernikahan anak di daerah masih banyak, ini tugas bersama untuk mengatasinya,” jelasnya.

Indah menjelaskan, upaya dilakukan yakni dengan terus melakukan edukasi dan bimbingan.

Salah satunya melalui forum anak kabupaten. Selain itu juga menyediakan rumah singgah. Bagi anak yang sudah nikah kemudian depresi karena terdapat permasalahan keluarga.

 “Kami manfaatkan eks Puskesmas Jepon untuk dijadikan rumah singgah,” jelasnya. (Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments