INFOKU, BLORA – Salah satu pekerjaan
rumah pemerintah daerah yakni Pernikahan anak di bawah umur.
Hingga April lalu
sudah terdata sekitar 100 anak menikah dengan usia masih di bawah umur. Rerata
lulusan SMP dengan usia 12 sampai 15 tahun.
Forum Anak Blora Kecamatan Kunduran Yani menceritakan, pengalamannya saat teman-temannya banyak melakukan pernikahan di bawah umur.
Rerata berusia 12
sampai 15 tahun. Tercatat awal bulan hingga April lalu, anak perempuan di
kecamatannya sudah terdapat 15 anak nikah di usia belia.
“Semuanya menikah mulai lulus SMP,” jelas
perempuan kelas 11 SMA tersebut.
Yani menjelaskan,
rerata laki-laki yang menikahi berusia 28 tahun. Menurutnya, alasan banyak
teman sebayanya nikah dini karena tuntutan ekonomi keluarga. Juga disebabkan
pengaruh dampak pergaulan atau seks bebas.
Baca juga : Dugaan Manipulasi Data Guru PPPK Ditemukan BKD Blora
Baca juga ; Di Usia 57 tahun Seorang Guru dari 753 PPPK Formasi Guru Blora Resmi Dilantik
“Saya harap tem an-teman tidak menikah dini.
Kalau saya pernah belajar usia kandungan masih belum normal dan emosi masih
belum stabil,” jelasnya kepada awak media.
Kepala Dinas Sosial
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Indah Purwaningsih
membenarkan jika pernikahan anak masih menjadi pekerjaan dinasnya. Sampai saat
ini sudah tercatat lebih dari 100 anak melakukan pernikahan di bawah umur.
“Kami akui jika pernikahan anak di daerah
masih banyak, ini tugas bersama untuk mengatasinya,” jelasnya.
Indah menjelaskan,
upaya dilakukan yakni dengan terus melakukan edukasi dan bimbingan.
Salah satunya melalui
forum anak kabupaten. Selain itu juga menyediakan rumah singgah. Bagi anak yang
sudah nikah kemudian depresi karena terdapat permasalahan keluarga.
“Kami manfaatkan eks Puskesmas Jepon untuk dijadikan rumah singgah,” jelasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment