INFOKU, BLORA – Walau sudah Selesai
ternyata bangunan baru Pasar Mulyorejo Kecamatan Cepu tidak mampu menampung
banyaknya pedagang.
Penempatannya diprioritaskan bagi pedagang mempunyai surat.
Sedangkan pedagang
tidak mempunyai surat rela mendirikan bangunan sendiri di samping pasar.
Sumiyati, pedagang
Pasar Mulyorejo tidak mengantongi surat pasar terpaksa mendirikan bangunan
sendiri dengan memakai bambu sebagai penyangga.
Ia sehari-hari
berjualan ragam sayuran untuk olahan rumah tangga. “Tidak dapat bagian karena
tidak ada surat dari pengelola pasar,” ungkapnya.
Baca juga : Diduga Korupsi Hingga Milyaran, Pasangan Suami Istri Anggota Polres Blora Ditahan
Ia menjelaskan,
dibanding dengan pasar sebelum dibangun, tempat barunya tersebut masih minim
pengunjung. Pembeli lebih memilih beli dagangan di dalam bangunan pasar baru.
Tentu hal itu berdampak pemasukan.
“Kalau dibandingkan, ya
ramai dengan pedagang di dalam, bagian ini ya ditempati saja,” keluhnya.
Sisniati pedagang
mendapat kios mengaku, pedagang yang tidak mendapat bidak di dalam, membangun
sendiri di samping pasar.
Meski sudah membangun
tempat sendiri, beberapa pedagang masih berjualan lesehan di dalam.
“Karena pembeli
enggan turun, lebih memilih yang ada di dalam,” jelasnya.
Koordinator Pasar
Mulyorejo Hartono menjelaskan, pedagang yang berhak menempati bidak pasar baru
mempunyai surat.
Sedangkan yang tidak
ada surat, membangun sendiri bangunan di samping pasar. Pihaknya mengaku hanya
mengatur jarak dua meter antar bangunan.
Baca juga : Masyarakat Kecele, Sejumlah Bilik di Mal Pelayanan Publik Blora Masih Kosong
“Kami hanya mengatur, dan menyedikan tempat
karena di dalam sudah penuh,” terangnya.
Hartono memaparkan,
terdapat 96 bidak saat ini ditempati pedagang di dalam, dengan sistem
pengundian memperoleh tempat.
Sebelumnya terdapat
84 pedagang mengantongi surat, sedangkan sisa 12 bidak yang kosong diundi lagi.
Diperuntukkan pedagang belum mempunyai surat.
“Sedangkan yang di
luar sekitar 65-an pedagang,” tuturnya. Ia mengaku, proses penempatan bidak
dilakukan dengan adil.
Mempertimbangkan kepemilikan surat. Saat ini belum ada penarikan retribusi, hanya uang sapon atau kebersihan tiap hari seribu. Penempatannya sejak pertengahan sebelum puasa. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment