INFOKU, BLORA - Sampai saat ini ada dua kursi DPRD Blora masih
kosong sejak beberapa bulan lalu. Satu kursi ditinggalkan anggota DPRD dari
Gerindra yang diberhentikan oleh partai.
Satunya anggota fraksi PDIP yang meninggal dunia. Pengisian masih menunggu surat dari Gubernur Jawa Tengah (Jateng).
Ketua DPRD Blora
Dasum mengatakan, pergantian antarwaktu (PAW) DPRD masih belum bisa
dilaksanakan. Sebab menunggu surat dari gubernur turun. Pihaknya sudah mengirim
berkas-berkas dibutuhkan seminggu lalu.
“Ini kami masih
menunggu surat dari gubernur turun, tinggal besok (hari ini, Red) surat turun,”
jelasnya.
Dasum menjelaskan,
waktu tunggu selama tujuh hari setelah berkas-berkas dikirimkan.
Baca juga : طة Blora الذين اختلسوا 3 مليارات روبية من أموال الدولة لأول محاكمة عبر الإنترنت
Ada dua berkas
anggota diserahkan untuk mengisi kursi DPRD yang kosong yakni Darwanto dari
Partai Gerindra dan Jatiwaluyo dari PDIP.
“Mengacu pada
perolehan suara kedua terbanyak pada Pileg 2019,” jelasnya.
Saat pelimpahan
berkas-berkas kepada gubernur ada yang kurang. Namun, pimpinan DPRD sudah
melengkapinya. Berkas-berkas yang diserahkan seperti rekomendasi dari KPU dan
laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). “Kemarin sudah kami
lengkapi semua,” ujar Dasum.
Baca juga : Terkait Penolakan KHDPK, DPRD Blora siap Fasilitasi LMDH
Sementara itu, Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora Hamdun mengungkapkan, surat
penyampaian nama dari Partai Gerindra dan PDIP sudah diterima.
Sesuai peraturan, PAW
bisa dilakukan jika terdapat calon DPRD tidak memenuhi syarat baik meninggal
atau dipecat dari partai.
“Kami sudah melihat data dari hasil KPU pada Pileg 2019 lalu. Suara terbanyak kedua ditunjuk KPU,” jelasnya.
Selain itu, KPUK
melakukan pengayaan terlebih dahulu sebelum menentukan pengganti. Kedua nama
tersebut telah memenuhi syarat.
“Sudah kami sampaikan kepada DPRD, kemungkinan pengisiannya menunggu surat turun dari gubernur,” tandasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment