Bawaslu Blora Gelar Koordinasi dengan Stakeholder Daerah

 

INFOKU, BLORA -  Bawaslu Kabupaten Blora memberi perhatian serius pada tahapan pelaksanaan Pemilu maupun pemilihan serentak tahun.

Hal itu mengingat dalam Pemilu maupun Pemilihan yang merupakan pesta demokrasi sebagian pihak diduga terlalu antusias sehingga melupakan batasan yang diatur dalam ketentuan (Undang-Undang).

Berkaitan dengan hal itu, Bawaslu Blora menggelar rapat koordinasi penanganan pelanggaran di kantornya, Selasa (31/5/ 2022).

Rapat koordinasi yang dihadiri Kapolres, Kajari, Perwakilan Kodim, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah, Perwakilan Satpol PP, Badan Kesbangpol, dan KPU Blora adalah untuk memetakan, mengidentifikasi, dan melakukan antisipasi terhadap potensi pelanggaran dan permasalahan hukum pemilu maupun pemilihan.

Sehingga proses-proses pencegahan dapat dilakukan oleh Bawaslu Blora secara optimal sebelum penindakan (low enforcement).

Baca juga : ココクさん、ゲリンドラ党に参加

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan dalam sambutannya menyampaikan bahwa koordinasi merupakan hal yang penting meski jadwal tahapan secara menyeluruh belum ditetapkan oleh KPU.

"Beririsannya tahapan Pemilu dan Pemilihan membutuhkan persiapan-persiapan yang matang. Termasuk dalam penanganan pelanggaran yang secara garis besar terbagi dua, yakni pidana dan non pidana," urai Lulus.

Senada dengan Ketua Bawaslu Blora, Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah menambahkan bahwa setiap informasi dan permasalahan dalam Pemilu maupun Pemilihan harus dikuasai secara detail oleh Bawaslu.

Baca juga : Terkait Penolakan KHDPK, DPRD Blora siap Fasilitasi LMDH

"Karena dalam penegakan hukum diperlukan prinsip kehati-hatian, setiap informasi dan potensi masalah secara detail harus dikuasai termasuk dalam media sosial yang luas jangkauannya," ungkap Aan Hardiansyah.

Sementara Kajari Blora, Ichwan Effendi, di tempat yang sama menyampaikan pentingnya koordinasi dengan stakeholder setempat dan netralitas penyelenggara Pemilu untuk kondusifitas wilayah.

"Belajar dari negara-negara lain Pemilu dan Pilkada bisa terjadi kerusuhan, terkait ini dibutuhkan komunikasi dan koordinasi semua pihak, serta netralitas baik dari Bawaslu maupun KPU. Terhadap kepastian hukum harus dipertimbangkan, Bawaslu jangan memberikan toleransi atas pelanggaran yang ada, menjadi wasit yang independen dan berdiri seharusnya, serta jangan menjadi alat kontestan," jelas Kajari. (Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments