INFOKU, BLORA – Pasca dibukanya
kembali beribadah haji dan umroh menjadi angin segar bagi masyarakat dan
pengusaha biro travel.
Namun, masyarakat
perlu menyeleksi biro yang sudah terdaftar di Kemenag.
Untuk saat ini ada 6 kelompok bimbingan haji dan umroh (KBIHU) dan dua biro umroh yang tercatat di daerah.
Kepala Kantor
Kementerian Agama (Kankemenag) Blora Muhammad Khafit mengimbau kepada
masyarakat untuk lebih waspada kepada biro umroh dan haji.
Ia mewanti-wanti
untuk memilih yang sudah terdaftar dan memiliki izin untuk beroperasi. “Jangan
sampai masyarakat tertipu dengan biro travel abal-abal,” katanya.
Menurut Khafit,
terkait mekanisme biro dalam mengajak masyarakat dengan menggunakan sistem
multi level marketing (MLM) belum ada larangan, karena merupakan strategi dari
pihak biro.
Namun, harus
mewaspadai modus dalam mengajak. “Intinya kalau tidak ada unsur penipuan tidak
dilarang,” jelasnya.
Baca juga : Pak Kokok, Gabung ke Partai Gerindra
Staf penyelenggara Haji
dan Umroh Kemenag Blora Nur Sholihin menekankan, masyarakat perlu memahami biro
travel yang memberangkatkan, melihat latar belakangnya.
Ada lima kriteria,
yakni biro sudah terdaftar atau berizin, memastika tiket dan jadwal
keberangkatan, harga dan paket yang
didapatkan, memastikan akomodasi dan visa.
Apabila ada
masyarakat yang mengalami kerugian dan merasa tertipu dengan biro umroh atau
haji, bisa melaporkan. Untuk saat ini beberapa travel dan KBIHU yang terdaftar
di daerah masih berjalan sesuai peraturan.
Jika ada yang melanggar sampai menipu, akan ada sanksi. “Bisa dilaporkan, biar nanti kemenag juga menindaklajuti atau mungkin menagguhkan izinnya,” jelasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment