INFOKU, BLORA - Staf khusus Bupati
Blora Arief Rohman dan Tim Percepatan Pembangunan(TP2D) atau yang disebut Tim
11, akan dibubarkan dalam proses Kajian terlebih dahulu.
Andai hal ini terjadi
maka mereka secara tak langsung diberhentikan atau lebih kerennya dipecat dari
jabatannya, karena lembaga tersebut dibubarkan.
Bupati Blora Arief Rohman tidak menampik adanya berita ini, namun menurutnya saat ini dalan proses kajian.
"Kalau
dibubarkan belum mbak, semua masih dalam kajian, kata Bupati Blora Arief
Rohman lewat sambungan whatsApp kemarin,
kamis 7/4/2022.
Sementara itu Wakil
ketua DPRD Blora dari Partai Nasdem Sakijan juga mengatakan soal ada dan tidak,
dibubarkan dan tidak adanya Safsus dan Tim Percepatan PembangunanDaerah, semua
itu hak sepenuhnya dari Bupati.
Dari Data yang kami
himpun untuk Staf khusus Bupati ada 3 orang, dan Tim Percepatan Pembangunan
Daerah ada 11 orang.
Baca Juga : Surat Audit Forensik Tes CAT Perades, Agar Dibuat Bupati Blora
Untuk stafsus
dianggarkan dari sekretariat Daerah(Setda) sedang Tim 11 dianggarkan dari Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah(Bappeda) .
Kepala Bappeda Mahbub
Djunaidi saat dihubungi mengatakan untuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah
dianggarkan berdasarkan jumlah pertemuan, maksimal dua kali dalam 1 minggu,
anggaran 1 kali pertemuan sesuai dengan standarisasi maksimal 600 ribu rupiah.
"Begini
mbak,setiap pertemuan harus memberikan rekomendasi yang harus dilakukan Organisasi Perangkat Daerah(OPD) dalam
percepatan pembangunan, dan rekomendasi tersebut disampaikan kepada Bupati,
serta masalah TP2D akan dibubarkan, itu semua kewenangan Bapak Bupati, "
Tambahnya.
Baca juga : Ketahuan Warga, Pemborong Cor Pakai Grosok Akhirnya di Bongkar
Salah satu Staf
khusus Bupati Blora bernama Mutiono juga mengatakan untuk wacana akan
dibubarkan dan tidak,dia tidak mau komentar panjang,
"Yang jelas
belum ada kepastian mbak, sampai hari ini saya juga masih bekerja,"ucap
politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Di tempat terpisah
Yayun Jembar warga kelurahan kedungjenar kecamatan Blora juga menjelaskan
adanya Stafsus dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah itu mestinya sudah dapat
kajian, karena sudah Anggaran dari APBD,dan Otomatis juga
disetujui dari DPRD.
"Saya selaku
masyarakat mempertanyakan munculnya Stafsus dan Tim Percepatan Pembangunan
Daerah di Kabupaten Blora, terus ada ndak di kabupaten lain, khususnya di
provinsi jawa tengah, yang ada Stafsus dan TP2D , " tegasnya.
Yayun juga
menambahkan 2 Tahun yang lalu Staf khusus Gubernur Jawa Tengah sudah
dibubarkan.
"Kalau memang di Blora Stafsus dan TP2D dibubarkan atau tidak, berarti itu program sak penake dewe (se-enaknya sendiri- red),"ucapnya.(Endah)
0 Comments
Post a Comment