Pencuri yang Resahkan Ibu-Ibu Muda di Cepu Tertangkap

 

INFOKU, Cepu, BLORA - Hanya butuh waktu dua jam, jajaran unit Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora, berhasil menangkap tersangka pencurian,THK (30).

Warga asal Kecamatan Padangan,  Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur itu hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi.

"Korban lapor hari Minggu (04/04) pukul 16.00 WIB, petugas kami dari jajaran unit Reskrim bergerak cepat, dan pada hari yang sama, pukul 18.00 WIB tersangka berhasil ditangkap," jelas Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah melalui Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana Rabu lalu.

Penangkapan pencuri itu berawal, adanya laporan korban Febby Firy Artanti, warga Perum Grand Galaxy RT 06 RW 14, Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu.

Dia menyatakan kehilangan  satu unit pompa air merk SHIMIZU JET PUMP, Minggu (10/04/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kepada petugas, korban Febby menceritakan sudah 2 kali kehilangan barang.

Selain Jet pump, sebelumnya Rabu, (30/03/2022) lalu juga telah kehilangan 1 (satu) unit kipas angin merk COSMOS , 1 (satu) unit setrika dan 1 (satu) buah tabung gas Elpiji ukuran 3 Kg.

Baca juga : Dampak Mutasi Ratusan Kepala Sekolah, Bupati di Protes PGRI

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana langsung perintahkan Kanit Reskrim, Ipda Budi Santoso untuk melakukan penyelidikan.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya pelaku diketahui berinisial THK. Dan pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumah kontrakannya, di Kampung Megalrejo, Balun, Cepu, ‘’ jelas Kapolsek AKP Agus Budiana.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya,  kaos warna hitam  bertuliskan Bali. Dua buah tangga yang terbuat dari kayu, juga 4 buah tabung elpiji ukuran 3 Kg.(Heru/IST)


Post a Comment

0 Comments