INFOKU, YOGYAKARTA – Sebagaimana diketahui
Pemerintah pusat telah menetapkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib untuk
seluruh jenjang pendidikan mulai tahun ajaran 2022/2023 mendatang.
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Kepala Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya memastikan bahwa
mata pelajaran Pancasila mulai diajarkan pada tahun ajaran baru yang jatuh pada
Juli 2022.
Pancasila akan
menjadi mata pelajaran wajib di sekolah selain Bahasa Indonesia.
"Karena sekarang
ada PP nomor 4 tahun 2022 bahwa
pelajaran Pancasila jadi kurikulum mata pelajaran wajib selain bahasa
Indonesia. Tentunya kita menyesuaikan dengan kebijakan pusat terkait materi
pembelajaran," terang Didik, Minggu (17/4/2022).
Baca juga : Didenda Rp 50.000 Dijatuhkan 3 Warga Sleman Pemberi Uang ke Manusia Silver
Didik menyebut mata
pelajaran Pancasila berbeda dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
(PPKN) sehingga daerah juga perlu melakukan pengembangan materi.
Sehingga pembelajaran
yang diberikan tidak hanya berkutat pada teori, melainkan juga melalui praktik
nyata yang dilakukan melalui simulasi.
Pengembangan itu
menyesuaikan dengan ketentuan yang ada di PP nomor 4 tahun 2022 serta Perda
nomor 1 tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
"Implementasi
kita apakah kemudian memperbanyak model-model simulasi itu akan dilakukan di
daerah. Pengembangan dari PP tersebut menyesuaikan dengan Perda yang ada di
daerah," jelas Didik.
Terkait kesiapan
materi, pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi terkait diterbitkannya buku paket maupun pedoman
pengembangan kurikulum.
Baca juga : Rekor Kasus Covid-19 Harian di Yogyakarta Kembali Terjadi
"Pusat nanti
yang menyiapkan guidance pembelajaran. Tentunya ada ya nanti kita mengembangkan
kurikulum tersebut," paparnya.
Adanya penambahan
mata pelajaran wajib disebut tak bakal membebani sekolah maupun siswa.
Pasalnya, materi yang
diajarkan tergolong ringan dan tak jauh berbeda dengan mata pelajaran PPKN.
"Sebelumnya pancasila juga sudah masuk di mata pelajaran meskipun dicampur PPKN. Jadi sebenarnya Pancasila ini sudah diberikan, nanti di tahun ajaran baru terpisah menjadi mapel sendiri," ujarnya. (Mughnii/IST)
0 Comments
Post a Comment