Pancasila Jadi Mata Pelajaran Wajib di DIY, Mulai Juli 2022

 

INFOKU, YOGYAKARTA – Sebagaimana diketahui Pemerintah pusat telah menetapkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib untuk seluruh jenjang pendidikan mulai tahun ajaran 2022/2023 mendatang.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya memastikan bahwa mata pelajaran Pancasila mulai diajarkan pada tahun ajaran baru yang jatuh pada Juli 2022.

Pancasila akan menjadi mata pelajaran wajib di sekolah selain Bahasa Indonesia.

"Karena sekarang ada  PP nomor 4 tahun 2022 bahwa pelajaran Pancasila jadi kurikulum mata pelajaran wajib selain bahasa Indonesia. Tentunya kita menyesuaikan dengan kebijakan pusat terkait materi pembelajaran," terang Didik, Minggu (17/4/2022).

Baca juga : Didenda Rp 50.000 Dijatuhkan 3 Warga Sleman Pemberi Uang ke Manusia Silver

Didik menyebut mata pelajaran Pancasila berbeda dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) sehingga daerah juga perlu melakukan pengembangan materi.

Sehingga pembelajaran yang diberikan tidak hanya berkutat pada teori, melainkan juga melalui praktik nyata yang dilakukan melalui simulasi.

Pengembangan itu menyesuaikan dengan ketentuan yang ada di PP nomor 4 tahun 2022 serta Perda nomor 1 tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

"Implementasi kita apakah kemudian memperbanyak model-model simulasi itu akan dilakukan di daerah. Pengembangan dari PP tersebut menyesuaikan dengan Perda yang ada di daerah," jelas Didik.

Terkait kesiapan materi, pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait diterbitkannya buku paket maupun pedoman pengembangan kurikulum.

Baca juga : Rekor Kasus Covid-19 Harian di Yogyakarta Kembali Terjadi

"Pusat nanti yang menyiapkan guidance pembelajaran. Tentunya ada ya nanti kita mengembangkan kurikulum tersebut," paparnya.

Adanya penambahan mata pelajaran wajib disebut tak bakal membebani sekolah maupun siswa.

Pasalnya, materi yang diajarkan tergolong ringan dan tak jauh berbeda dengan mata pelajaran PPKN.

"Sebelumnya pancasila juga sudah masuk di mata pelajaran meskipun dicampur PPKN. Jadi sebenarnya Pancasila ini sudah diberikan, nanti di tahun ajaran baru terpisah menjadi mapel sendiri," ujarnya. (Mughnii/IST)


Post a Comment

0 Comments