INFOKU, BLORA - Sejumlah Penyedia
Jasa dan Konsultan Pengawas pemenang lelang menandatangani kontrak di Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blora, Selasa (19/4/2022).
Mereka akan mengerjakan enam pembangunan fisik dan melakukan pengawasan dengan biaya anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022.
Penandatanganan
kontrak dilakukan di aula lantai 2, dipimpin dan disaksikan langsung oleh
Kepala DPUR Blora Samgautama Karnajaya didampingi Kepala Bidang Bina Marga,
Nidzamudin Al Huda, serta Fungsional Ahli Madya Sub Koordinator Pemeliharaan
Jalan dan Jembatan serta pelaksana di bidang Bina Marga DPUPR.
“Karena proses lelang
sudah selesai, tidak ada masalah, tahapan awal dilalui dengan baik, beraturan.
Hari ini ada penandatanganan kontrak. Harapannya, setelah tandatangan kontrak
segera gerak cepat saja, apa yang perlu dilaksanakan di lapangan sehingga
segera pula dilaksanakan pekerjaan fisiknya. Sehinga harapannya tidak ada
keterlambatan, fisiknya bagus, administrasinya bagus, tahapannya bagus. Ini
DAK, jadi ada beberapa tahapan yang harus dilakukan,” jelasnya.
Baca juga : Untung Ketahuan Warga, Pemborong Cor Pakai Grosok Akhirnya di Bongkar
Adapaun enam kegiatan
yang segera dikerjakan penyedia jasa dan konsultan pengawas yaitu, Klopoduwur - Ngliron, Kontrak
Rp5.592.118.745,00. Penyedia Jasa CV. Ambangun Gumelar, Konsultan Pengawas CV.
Berkah Mahada Karya.
Ngliron-Kalisari,
Kontrak Rp3.399.970.000,00. Penyedia Jasa CV. Meteor Jaya. Konsultan Pengawas
CV. Karya Mandiri. Randublatung-Getas, Kontrak Rp6.806.484.518,00. Penyedia
Jasa CV. Kertas Sejati. Konsultan Pengawas CV. Mega Putri Konsultan.
Kemudian,
Mulyorejo-Ngloram, Kontrak Rp7.913.256.056,00. Penyedia Jasa CV. Bangun Cipta.
Konsultan Pengawas CV. Statika Teknik.
Doplang-Kunduran,
Kontrak Rp5.573.700.000,00. Penyedia Jasa CV. Timbul Jaya. Konsultan Pengawas
CV. Atthaceta Konsultan.
Selanjutnya,
Ngloram–Sidorejo, Kontrak Rp11.248.600.000,00. Penyedia Jasa CV. Chandra Setya
Karya. Konsultan Pengawas CV. Tiara Sinergi. Total nila kontrak
Rp40.534.129.320,00.
Sementara itu proses penandatanganan kontrak berlangsung tertib dan aman dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment