INFOKU, BLORA - Kapolres Blora Polda
Jawa Tengah AKBP Aan Hardiansyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di
sejumlah tempat pelayanan publik di Mapolres Blora, Kamis (7/4/2022).
Salah satu lokasi yang disidak adalah tempat pelayanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berada di ruangan Sat Intelkam Mapolres Blora.
Kapolres Blora
mengatakan, sidak kali ini untuk memastikan pelayanan publik di lingkungan
Polres Blora berjalan sesuai prosedur dan aturan yang ada.
Kepada masyarakat
pemohon SKCK, Kapolres mengimbau agar mengurus SKCK sendiri, tanpa melalui
calo. "Silakan urus SKCK sendiri tidak usah melalui calo ataupun makelar,
karena prosesnya mudah dan cepat," katanya.
Dalam pengurusan SKCK
adapun biayanya Rp30.000,00. Kapolres menekankan jika ditemukan pungutan liar
(pungli) dari petugas kepolisian, terutama dalam pelayanan SKCK agar melaporkan
kepada Kapolres untuk ditindaklanjuti.
Baca juga : Polisi Tunjungan Blora Intensif Patroli Jelang Buka Puasa
"Biaya
pengurusan SKCK sesuai PNBP. Tiga puluh ribu rupiah. Laporkan kepada saya kalau
ada anggota saya yang memungut biaya lebih dari itu," kata Kapolres.
Faiz Fatoni, salah
satu pemohon SKCK di Sat Intelkam Polres Blora mengapresiasi proses pengurusan
SKCK di Polres Blora.
"Pengurusan SKCK di Polres Blora mudah dan cepat, ruangannyapun nyaman dan menerapkan protokol kesehatan," kata warga Kecamatan Cepu ini.
Sidak tersebut dilakukan Kapolres Blora sebagai komitmen untuk menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, (WBBM) di lingkungan Polres Blora Polda Jawa Tengah. (Setyorini/POL)
0 Comments
Post a Comment