Kafe Karaoke di Blora Tutup, Warung Makan Pasang Tirai Selama Ramadhan


INFOKU, BLORA Kebijakan selama bulan Ramadhan, tempat hiburan seperti kafe dan karaoke di Kabupaten Blora wajib tutup.

Bupati Blora, Arief Rohman mengaku akan segera menerbitkan regulasi terbaru terkait hal tersebut.

"Kafe karaoke sudah saya perintahkan untuk tutup total," ucap Arief seusai shalat tarawih di Masjid Agung Baitunnur Blora, Sabtu (2/4/2022).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menjelaskan, telah menginstruksikan kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mensosialisasikan penutupan sekitar 68 kafe karaoke selama Ramadhan.

Selain kafe dan karaoke, warung makanan yang biasa buka siang hari, diminta untuk menyediakan tirai penutup.

"Kalau yang warung makan harus tertutuplah, tidak boleh terbuka," kata dia.

Baca Juga : 5 tahun Tak bayar Sewa, PT KAI Ambil Alih Paksa Aset Sawah yang Digarap Warga Blora

Arief Rohman berharap, pengelola kafe dan karaoke ataupun warung makan tetap menjaga toleransi terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

"Ya tentunya kita berikan pemahaman dan saya minta untuk mengerti, ya kalau melanggar tetap buka, ya kita tutuplah," Ungkapnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadhan tahun ini.

"Ya nanti kalau ada laporan ya kita koordinasi dengan satpol PP. Selain itu, juga dengan polres, dengan yang lain untuk bisa menjaga dan menertibkan," pungkas Arief. (Endah/IST)



Post a Comment

0 Comments