INFOKU, SEMARANG - Petugas Lembaga
Pemasyarakatan (LP) Kelas I Semarang atau yang populer dengan julukan Lapas Kedungpane
menggagalkan upaya penyelundupan pil koplo ke dalam penjara.
Pil koplo itu
diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam makanan jenis orek tempe pada
Kamis (14/4/2022) sore.
Kepala LP Kelas I Semarang, Tri Saptono Sambudji, mengatakan pengungkapan kasus penyelundupan pil koplo itu bermula dari kecurigaan petugas LP, Abyan Zulfikar, terhadap makanan yang dikirimkan kepada seorang warga binaan atau narapidana (napi).
Makanan itu kemudian
diperiksa dan ternyata di dalamnya tercapat pil koplo.
“Saat dicek seorang
petugas, makanan itu memiliki tekstur warna yang berbeda dan ternyata rasanya
pahit pekat,” ujar Tri Saptono, Jumat (15/4/2022).
Kecurigaan petugas
juga muncul saat melihat gerak-gerik napi yang akan menerima kiriman makanan
itu. Napi tersebut terlihat tergesa-gesa ingin segera mendapat kiriman makanan
itu.
Setelah diperiksa,
dua bungkus makanan orek tempe itu ternyata sudah dicampur dengan obat
berbahaya yang masuk dalam daftar G, atau pil koplo. Obat jenis itu tidak boleh
sembarang dikonsumsi, dan harus dengan resep dokter.
Baca juga : Ganjar Ngamuk, Tendang Bangunan SMA Tawangmangu hingga Ambrol
Sementara itu napi
yang menerima kiriman orek tempe dicampur pil koplo itu, berinisial HK langsung
diimintai keterangan.
Dari pengakuan napi
itu, makanan orek tempe itu sudah dicampur 60 butir pil koplo yang telah
digerus.
Sedangkan pengirim
makanan orek tempe mengandung pil koplo itu hingga kini masih ditelusuri.
Hal itu dikarenakan
makanan itu dikirimkan melalui layanan jasa pengiriman online.
“Pelaku [napi]
langsung kami periksa dan saat ini ditempatkan dalam sel isolasi karena
melanggar tata tertib,” imbuhnya.
Selain ditempatkan di
sel isolasi, napi tersebut juga akan terancam sederet sanksi mulai dari
penundaan hak remisi, dan pembebasan bersyarat.
Sedangkan untuk makanan orek tempe mengandung pil koplo tersebut oleh petugas langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.(Tanti/IST)
0 Comments
Post a Comment