INFOKU – Akhirnya perjuangan
peserta gagal Perades Blora untuk mendapat keadilan akhirnya mendapatkan titik
terang.
Sebab, Pemprov Jateng merekomendasikan Bupati Blora untuk memfasilitasi permintaan surat audit forensik ke BSSN.
Hal ini diketahui
pasca perwakilan peserta perades Gagal dan PKN menghadap Kabiro Hukum Pemprov
Jateng di Gedung Pemprov. Saat ini, surat rekomendasi yang diharapkan peserta
perades juga sudah turun.
Budi Ismail, Ketua
Forum Perades gagal Blora menyampaikan rasa syukur atas surat rekomendasi dari
Gubernur Jateng Tersebut.
“Selanjutnya, kami
akan audiensi dengan Bupati Blora agar surat audit forensik segera dibuat
Bupati,” jelasnya.
Baca juga : Ganjar Pranowo Mengaku Menerima Banyak Aduan Pengisian Perangkat Desa di Blora
Dia mengaku, surat
pertanggal 16 Maret 2022, Nomor 180/ 000465 ini berisi jawaban atas permintaan
forum perades gagal Blora dan kepada Gubernur Jateng untuk membuat surat audit
forensik. Tembusan surat tersebut ditujukan terutama kepada Bupati Blora.
Ketua PKN, Sukisman
yang ikut mendampingi forum menyampaikan, PKN selain akan mengawal surat audit
forensik juga akan mengajukan gugatan ke PTUN.
“Gugatan yang akan diajukan PKN, fokus berbagai kecurangan dalam seleksi Perades. Bukti yang kami miliki terlalu banyak,” terangnya. (IST/BNC)
0 Comments
Post a Comment